VIVAnews - Markas Besar Polri membeberkan aturan terkait uji coba untuk kendaraan baru. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, suatu kendaraan baru harus memenuhi beberapa syarat jika ingin melakukan aktivitas di jalan raya.
"Seperti uji kelayakan dan uji tipe. Itu semua ada di undang-undang. Termasuk siapa-siapa saja yang berkepentingan mengenai proses rekomendasi itu," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 Januari 2013.
Agus mengatakan, ketentuan lebih spesifik diatur dalam berbagai pasal dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di antaranya adalah Pasal 66.
"Pasal ini menyebutkan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pertama kali harus memenuhi persyaratan, memiliki sertifikasi uji tipe, memiliki bukti kepemilikian kendaraan bermotor yang sah, dan memiliki hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor," ujarnya.
Pasal 48 dan Pasal 49 di dalam undang-undang itu juga memberikan aturan lebih rinci. Pasal 48 mengatur hal-hal apa saja yang diperlukan suatu kendaraan agar bisa digunakan di wilayah Indonesia. "Misalnya, belum tentu kendaraan yang di Jepang layak, di wilayah kita juga layak," jelasnya.
Dia melanjutkan pihak yang melakukan uji kelayakan, uji tipe itu adalah kementerian terutama Kementerian Perhubungan. Polri nantinya akan mengeluarkan Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB).
"Kalau test drive untuk jalan bisa, tapi ada persyaratan, seperti dikemudikan driver, teknisi, dan ada dari pihak perusahaan tersebut," urai Agus.
Pasal 49 mewajibkan dilakukannya pengujian yang meliputi uji tipe dan uji berkala untuk kendaraan bermotor baru yang akan dioperasikan di jalan raya.
"Misalnya merek A, yang mengendarai adalah driver-nya atau teknisinya. Agar betul-betul sesuai dengan wilayah Indonesia, harus dilakukan evaluasi lebih lanjut," katanya lagi.
Sebelumnya diketahui, meski belum memiliki sertifikat uji tipe, mobil listrik Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sudah memiliki plat nomor DI 19, bahkan sudah berkeliaran di jalan, sampai akhirnya mengalami kecelakaan karena rem blong di Plaosan, Magetan.
Hingga saat ini tidak ada wilayah di Indonesia yang menggunakan DI sebagai tanda nomor kendaraan.
Akibat kecelakaan di Plaosan, mobil yang dibanderol Rp1,5 miliar itu hancur. Beruntung sang menteri tak mengalami luka-luka. . Dahlan sendiri baru akan memberikan keterangan soal kecelakaan itu hari ini.
Sumber :
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Berita yang membahas mengenai mobil baru BYD Rp200 jutaan dan alasan orang mudik naik Mercedes-Benz, banyak sekali dibaca sehingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.
Tabrakan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, pada Rabu pagi kemarin. Dalam kejadian tersebut, beberapa kendaraan mengalami rusak parah termasuk truk serta mobil.
Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis 28 Maret 2024 menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi. Dilansir dari Korlantas Polri mobil pertama ada di wilayah
Pameran khusus kendaraan listrik Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS 2024) siap berlangsung pada 30 April - 5 Mei di Jakarta Internasional Expo (JIEXpo), Kemayoran.
Sebuah platform online, PT Astra Auto Digital atau SEVA siap memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menemukan mobil baru pilihan mereka dengan harga yang bisa disesua
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
25 menit lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Saat tampil di variety show Korea Omniscient Interfering View yang bisa disaksikan di Viu, Zico menjelaskan secara terperinci dampak dari viralnya tren dance challenge...
Abhimana kabur dan minta tidur di ruang tamu dia bilang karena dia flu dan gak mau Kinanti ketularan flu. Besok paginya, Oma Rima heran lihat Abhimana keluar dari ruang.
Selengkapnya
Isu Terkini