Gelar Perkara BLBI

KPK Kumpulkan Data 8 Obligor BLBI

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengumpulkan data delapan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang sudah mengantongi surat keteraangan lunas (SKL).

"Saat ini kami baru menerima satu obligor. Seharusnya ada dua, tapi ada kendala administrasi di kejaksaan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra Hamzah di kantornya, Rabu 19 November 2008. Pihaknya, kata Chandra, akan mendalami kedelapan obligor BLBI itu.

"Baru satu obligor yang kami dalami. Kita berharap proses ini terus berlanjut demi kepastian hukum," tegas Chandra. Namun, Chandra menolak menjelaskan siapa saja obligor yang akanĀ  didalami Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Komisi antikorupsi itu juga akan mengadakan pertemuan secara terpisah dengan dua lembaga negara, yakni Kejaksaan Agung dan Bank Indonesia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan semua data bank yang menerima bantuan BLBI telah dikantongi KPK, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk data sebelum bank-bank melakukan merger.
"Karena APBN kita sampai saat ini masih terbebani oleh kasus BLBI yang belum selesai ini.BLBI yang dikucurkan ke swasta itu mencapai 144 triliun (Rupiah) dan bank pemerintah lebih besar dari itu," kata Antasari.
Oleh karena itu, menurutnya, kasus ini harus segera dituntaskan untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penegakan hukum.

1.200 Warga Mengungsi, 7 Tewas dan 15 Rumah Hanyut Akibat Banjir dan Longsor Hantam Luwu
Borneo FC juara Reguler Series Liga 1 2023/2024

Resmi, Jadwal Babak Championship Series Liga 1 2023/24

PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah resmi merilis jadwal babak Championship Series Liga 1 2023/24. Babak penentuan juara ini akan dimulai pada 14-15 Mei 2024

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024