VIVAnews - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai bahwa Toyota Motor Corp. sengaja menutup-nutupi kesalahan pada beberapa produknya sehingga membahayakan konsumen (dangerous defect). Maka, sebagai ganjaran, produsen otomotif terbesar di dunia asal Jepang itu diusulkan harus membayar denda US$16,4 juta (sekitar Rp 148,2 miliar) kepada pemerintah AS.
Demikian keputusan yang diumumkan oleh Menteri Transportasi AS, Ray LaHood, Senin 5 April 2010. Keputusan itu merupakan tanggapan pemerintah AS mengenai keluhan para konsumen Toyota di Amerika atas cacat produk pada mobil baru mereka yang bisa membahayakan keselamatan.
Pimpinan Toyota sendiri telah mengakui adanya beberapa kesalahan dalam sejumlah produk baru mereka, seperti Camry dan Corolla. Kesalahan terletak pada masalah pedal gas, desain karpet yang mengganggu kerja pedal gas, dan sistem pengereman. Kesalahan-kesalahan itu dinilai telah membahayakan keselamatan pengendara.
Selain pemberian denda, LaHood menyatakan tidak tertutup kemungkinan bahwa Toyota bisa mendapat hukuman tambahan mengingat masih berlangsungnya penyelidikan pemerintah atas masalah cacat produk.
LaHood mencatat bahwa Toyota sebenarnya telah tahu atas masalah pada pedal gas yang sulit kembali ke posisi normal (sticky pedal gas) dari sejumlah model pada September tahun lalu. Namun Toyota tidak segera mengumumkan penarikan produk (recall) hingga akhir Januari. Masalah gangguan pada pedal gegas ditemukan di 2,3 juta unit mobil buatan Toyota.
"Kami kini punya bukti bahwa Toyota lalai untuk mematuhi kewajiban hukum," kata LaHood. "Lebih parah lagi, mereka sengaja menutup-nutupi kesalahan pada produk, yang berbahaya bagi konsumen selama berbulan-bulan, dari aparat berwenang AS dan tidak bertindak untuk melindungi jutaan pengemudi dan keluarga mereka," lanjut LaHood.
Oleh karena itulah, menurut LaHood, Toyota pantas diganjar denda US$16,375 juta. Pemerintah AS juga pernah mendenda General Motors pada 2004 sebesar US$1 juta karena dianggap lamban melakukan recall atas hampir 600.000 unit mobilnya karena masalah pada pembersih jendela bagian depan (windshield wiper).
Pimpinan Toyota diberi waktu dua pekan untuk menerima atau menggugat putusan sanksi dari pemerintah AS. Toyota tidak saja bermasalah dengan pemerintah AS, namun juga tengah menghadapi gugatan hukum dari para konsumen di AS.
Akibat masalah faktor keselamatan yang tidak layak, Toyota Motor Corp. telah menarik lebih dari 6 juta unit mobilnya di pasar AS dan lebih dari 8 juta unit di pasar manca negara. (Associated Press)
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Band cadas kawakan asal Malang, Jawa Timur, Primitive Chimpanzee akan kembali menggebrak pentas musik underground di kota kelahirannya lewat konser tunggal di MCC
9 Quote dan Kutipan Suhrawardi al-Mashriqi yang Banyak Menginspirasi Generasi Setelahnya
Wisata
20 menit lalu
Suhrawardi al-Mashriqi, atau Shahab al-Din al-Suhrawardi, adalah sosok yang sangat dihormati dalam sejarah pemikiran Islam. Kontribusinya yang monumental dalam bidang fil
Mengintip Konsep Mistisme dalam "Kitab al-Muqawamaat" Karya Suhrawardi al-Mashriqi
Wisata
26 menit lalu
Suhrawardi al-Mashriqi, atau dikenal juga sebagai Shahab al-Din al-Suhrawardi, adalah salah satu tokoh terkemuka dalam sejarah pemikiran Islam, terutama dalam bidang fils
Tak hanya di Tribun, Sang Kapten Rizky Ridho Dapat Dukungan Teman Kampusnya di UM Surabaya
Jatim
29 menit lalu
Tak Hanya di Tribun, Aksi dukungan dengan memasang poster bergambar wajah Kapten Timnas Indonesia U 23 Rizky Ridho juga dilakukan oleh puluhan mahasiswa UM Surabaya...
Selengkapnya
Isu Terkini