2 Mobil Balap Tertua di Dunia Terjual Rp148 M

Ferrari 250 Testa Rossa 1957
Sumber :
  • Autoevolution

VIVAnews - Krisis ekonomi yang mendera Amerika Serikat saat ini, ternyata tidak menyurutkan para kolektor mobil antik untuk memburu koleksi terbaru, meskipun harus mengeluarkan uang dalam jumlah banyak.

Sidang PHPU, KPU Tepis Sirekap Jadi Bagian Kecurangan Pemilu

Seperti yang terjadi dalam sebuah acara lelang di Monterey, California, Amerika Serikat. Sebuah Ferrari 250 Testa Rossa lansiran tahun 1957 bisa laku hingga US$ 16,4 juta atau sekitar Rp140,1 miliar.

Seperti dilansir Wallstreet Journal, Selasa 23 Agustus 2011, mobil Ferrari tertua di dunia ini, memang layak memiliki nilai jual yang tinggi, karena mampu membawa Ferrari mencapai popularitas dalam sejarah balap dunia. Para mencinta mobil balap dinilai pantas mengoleksi mobil ini.

Apalagi, mobil Ferrari 250 Testa Rossa lansiran tahun 1957 yang dilelang merupakan sebuah mobil prototype. Bahkan, sebagai mobil pertama dalam sejarah panjang 'red hed' design pada tahun 60an. Selain itu, mobil yang memiliki wajah ala 1958 Le Mans NART (North American Racing Team) livery ini juga berada dalam kondisi prima setelah direstorasi.

Meski Ferrari 250 Testa Rossa 1957 termahal dari 22 unit Ferrari 250 Testa Rossa yang pernah dibuat, angka itu masih jauh dari rekor harga sebuah mobil klasik termahal yang saat ini dipegang Bugatti Type 57SC Atlantic lansiran tahun 1936 yang terjual hingga US$ 30 juta tahun lalu, Atau Ferrari 250 GTO yang mampu terjual hingga US$28,7 dalam sebuah lelang.

Dalam acara lelang Pebble Beach Concours d’Elegance Car Show Mobil ini, pihaknya juga berhasil menjual Bentley‘Chassis Number 3′, lansiran 1921. Mobil Bentley tertua di dunia tersebut dihargai US$ 962.500 atau sekitar Rp8,2 miliar.

Chassis Number 3 menggunakan mesin 3.000 cc dengan alumunium dan kuningan. Bentley mengikutkannya di balapan Le Mans 24 hour pada 1924 dan 1927.

Ilustrasi lahan.

Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Gubernur Kepri Sebut Bisa Diselesaikan dengan Musyawarah

Dalam hal ini Alson selaku juru bicara Polres Bintan, jelaskan bahwa pemanggilan Hasan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat lahan di Kecamatan Bintan Timur.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024