Kasus Olivia, Nissan Bantah Tarik Juke

Nissan Juke
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Nissan Motor Indonesia (NMI) selaku agen tunggal pemegang mereka Nissan di tanah air membantah adanya penarikan kembali atau recall terhadap tiga model produknya di Indonesia, yakni Juke, Infiniti M, dan Infiniti Q.

Dilansir dari situs resmi Nissan Indonesia, Senin 19 Maret 2012, NMI memastikan bahwa isu recall pada tanggal 19 Maret 2012 tidak benar. Sebelumnya, beredar isu di jejaring sosial yang menyatakan bahwa Nissan akan menarik kembali (recall) Juke, Infiniti M, dan Infiniti QX di Indonesia pada tanggal 19 Maret 2012.

Menurutnya, Juke yang terkena recall adalah model dengan spesifikasi dan tipe mesin yang berbeda (1.6 DDT dengan Turbo Charger) dan belum pernah dipasarkan di Indonesia.

Begitu juga untuk Infiniti M yang terkena recall adalah model dengan spesifikasi dan tipe mesin yang berbeda (5.6 dengan Direct Injection) dan belum pernah dipasarkan di Indonesia. Adapun Infiniti QX, hingga saat ini belum dipasarkan di tanah air.
 
Seperti diketahui, Juke mendadak jadi perhatian ketika terbakar usai menabrak tiang reklame di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu 10 Maret 2012. Dalam peristiwa naas itu, model remaja, Olivia Dewi tewas terbakar di dalam mobil jenis mini Sport Utility Vehicle (SUV).

Sementara polisi memastikan tabrakan maut yang dialami mantan Gadis Sampul 2011 ini, murni kesalahan manusia, yakni akibat kecepatan berlebih.

Berdasarkan analisis sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara diketahui saat itu Olivia memacu kendaraannya dengan kecepatan lebih dari 90 km/jam. Namun karena tidak konsentrasi dia menabrak tiang reklame. Mobil kemudian terbakar.

Hingga kini, Nissan Motor Indonesia dan polisi masih menyelidiki penyebab pasti terbakarnya mobil tersebut. (umi)

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dalam acara pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Zulhas menegaskan, barang-barang impor memang seharusnya dikenakan pajak saat masuk ke dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024