VIDEO: Aksi Drifting Berujung Hukum Pancung

Aksi drifting di Arab Saudi
Sumber :
  • Foxnews

VIVAnews - Aksi drifting ternyata cukup digandrungi para pemuda di Arab Saudi. Tapi jangan heran kalau mobil yang digunakan sama sekali tak mumpuni untuk melakukan manuver dan berakselerasi.

Mereka justru lebih suka menggunakan mobil sedan keluarga seperti Honda Accord dan Hyundai Sonata.

Lalu bagaimana hasilnya? Aksi itu justru merenggut nyawa dua orang penonton yang tengah asyik melihat pertunjukan berbahaya itu.

Dilansir Reuters, Selasa 28 Juni 2012, pengemudi drifting yang menyebut namanya Mutannsih ditangkap polisi Arab Saudi dan bakal menjalani hukuman mati dengan cara dipancung.

Mutannsih divonis bersalah oleh pengadilan Onaiza, Arab Saudi karena terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Kejadian itu bermula ketika Mutannsih melakukan aksi drifting atau yang di Arab Saudi disebut "Hagwalah". Tapi sialnya, aksi itu tidak berjalan dengan mulus.

Mobil yang digunakannya dalam kecepatan tinggi itu justru hilang kendali dan menghantam dua orang penonton yang ada di pinggir jalan. Keduanya pun meregang nyawa. Lihat videonya di sini.

Pengadilan tidak menyebutkan kapan tepatnya vonis ini akan dilakukan. Diketahui, Pengadilan Saudi memang memiliki riwayat menjatuhkan hukuman mati pada setiap orang yang melakukan kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Tahun 2005, seorang angkatan laut Arab Saudi dijatuhi hukuman mati karena mobil yang dikemudikannya menabrak seorang anak berusia di bawah tiga tahun. Tapi hukuman mati akhirnya tidak dilakukan, dan diganti 3.000 kali cambukan serta kurungan penjara selama 20 tahun. (umi)

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep usai acara pembekalan para anggota legislatif terpilih di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuka pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024. Pendaftaran dibuka 26 April 2024, sampai 1 Agustus 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024