Sarung Tangan Canggih untuk Biker

Sarung tangan motor berteknologi bluetooth
Sumber :
  • motorcycle.com

VIVAnews – Kecanggihan teknologi tak hanya diterapkan pada mobil atau motor saja. Pasalnya, salah satu alat standar keamanan bagi pengendara motor yakni sarung tangan, kini sudah disematkan teknologi bluetooth.

Dilansir Motorcycle, Kamis 29 November 2012, Teknologi Infusion Blue baru-baru ini berhasil mengembangkan teknologi bluetooth yang dapat digunakan pada sarung tangan pengendara sepeda motor.

BEARTek (Bluetooth Enabled Audio Regulation Technology) merupakan salah satu fitur yang dapat digunakan pada sarung tangan, yang dapat terkoneksi seperti halnya pada smartphone, telepon genggam atau gadget.

Untuk mengoperasikannya, fitur ini dilengkapi dengan beberapa tombol yang terdapat pada selah-selah jari dan dapat disentuh menggunakan ibu jari (jempol).

Dengan begitu, sang pengendara dapat mengangkat telepon bahkan mengoperasikan pemutar lagu, tanpa harus melepaskan tangan dari stang motor.

Sebagai pengendara, sangat selalu sulit untuk mengoperasikan ponsel atau perangkat musik tanpa harus memindahkan tangan dari handle bar motor," kata Blount CEO Teknologi Infusion Blue.

Blue Infusion Technologies adalah perusahaan yang berdiri sejak 2010 dan didirikan oleh Willie Blount. Dia adalah seorang ahli computer dan juga pengendara sepeda motor. Willie merancang sarung tangan dengan teknologi Bluetooh.
 
Tidak hanya teknologi, keamanan juga diperhatikan, dengan bentuk yang lebih panjang ditambah pada bagian jari-jari dilindungi serat karbon.

Modul ini dapat diinstal di sarung tangan, sesuai dengan preferensi pengendara. Konsumen juga dapat membeli sarung tangan tanpa harus membeli modul tambahan.
 
Desain sarung tangan ini juga dapat digunakan saat musim dingin untuk ski dan snowboarding. Namun sayang, belum diinformasikan berapa harga sarung tangan multi fungsi ini.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan
ilustrasi bank.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

Pencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen. 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024