VIVAnews - Markas Besar Polri membeberkan aturan terkait uji coba untuk kendaraan baru. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, suatu kendaraan baru harus memenuhi beberapa syarat jika ingin melakukan aktivitas di jalan raya.
"Seperti uji kelayakan dan uji tipe. Itu semua ada di undang-undang. Termasuk siapa-siapa saja yang berkepentingan mengenai proses rekomendasi itu," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 Januari 2013.
Agus mengatakan, ketentuan lebih spesifik diatur dalam berbagai pasal dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di antaranya adalah Pasal 66.
"Pasal ini menyebutkan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pertama kali harus memenuhi persyaratan, memiliki sertifikasi uji tipe, memiliki bukti kepemilikian kendaraan bermotor yang sah, dan memiliki hasil pemeriksaan cek fisik kendaraan bermotor," ujarnya.
Pasal 48 dan Pasal 49 di dalam undang-undang itu juga memberikan aturan lebih rinci. Pasal 48 mengatur hal-hal apa saja yang diperlukan suatu kendaraan agar bisa digunakan di wilayah Indonesia. "Misalnya, belum tentu kendaraan yang di Jepang layak, di wilayah kita juga layak," jelasnya.
Dia melanjutkan pihak yang melakukan uji kelayakan, uji tipe itu adalah kementerian terutama Kementerian Perhubungan. Polri nantinya akan mengeluarkan Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB).
"Kalau test drive untuk jalan bisa, tapi ada persyaratan, seperti dikemudikan driver, teknisi, dan ada dari pihak perusahaan tersebut," urai Agus.
Pasal 49 mewajibkan dilakukannya pengujian yang meliputi uji tipe dan uji berkala untuk kendaraan bermotor baru yang akan dioperasikan di jalan raya.
"Misalnya merek A, yang mengendarai adalah driver-nya atau teknisinya. Agar betul-betul sesuai dengan wilayah Indonesia, harus dilakukan evaluasi lebih lanjut," katanya lagi.
Sebelumnya diketahui, meski belum memiliki sertifikat uji tipe, mobil listrik Menteri BUMN, Dahlan Iskan, sudah memiliki plat nomor DI 19, bahkan sudah berkeliaran di jalan, sampai akhirnya mengalami kecelakaan karena rem blong di Plaosan, Magetan.
Hingga saat ini tidak ada wilayah di Indonesia yang menggunakan DI sebagai tanda nomor kendaraan.
Akibat kecelakaan di Plaosan, mobil yang dibanderol Rp1,5 miliar itu hancur. Beruntung sang menteri tak mengalami luka-luka. . Dahlan sendiri baru akan memberikan keterangan soal kecelakaan itu hari ini.
Sumber :
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Vespa World Days 2024 akan menyapa para pencinta Vespa dari seluruh dunia di Pontedera, Italia, pada tanggal 18 hingga 21 April 2024. Acara ini menandai kembalinya Vespa
Viral Bengkel di Puncak Bogor Getok Harga Ganti Ban Mobil Rp200 Ribu, Polisi Turun Tangan
Mobil
19 Apr 2024
Viral di media sosial seorang pemilik mobil yang curhat karena merasa kena harga yang sangamahal saat mengganti ban mobil di salah satu bengkel di kawasan Puncak, Bogor.
Pengemudi Fortuner arogan yang memakai pelat nomor TNI akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata, pelat TNI itu untuk Pajero Sport.
Bagi setiap pemilik mobil maupun motor, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB adalah dokumen wajib yang harus dimiliki. Namun bila hilang, pemilik tidak perlu panik..
5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu
Otomotif
18 Apr 2024
Pengemudi Fortuner arogan yang memakai pelat nomor TNI akhirnya ditangkap pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada fakta-fakta mengejutkan di kasus ini.
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Rekomendasi Film Kim Go Eun yang Punya Akting Spektakuler, Bisa Disaksikan di Viu
IntipSeleb
3 jam lalu
Kim Go Eun merupakan salah satu aktris berbakat asal Korea Selatan. Berbekal akting menakjubkan, Kim Go Eun punya sederet karya, termasuk film yang bisa ditonton di VIU.
Siti Badriah bersama Krisjiana Baharudin merupakan salah satu pasangan artis favorit banyak orang. Keduanya disebut-sebut serasi dan selalu tampil kompak.
Selengkapnya
Isu Terkini