Dilelang, Mobil Bekas Jokowi Jadi Buruan

KIA Sedona eks Jokowi
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVAnews - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar lelang sejumlah kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat. Salah satu kendaraan dinas yang dilelang adalah bekas mobil dinas mantan Walikota Solo, Jokowi, yakni mobil KIA Sedona.

Pantauan VIVAnews, dalam proses pelelangan yang digelar hari ini, penawaran untuk eks mobil Jokowi diletakkan di dalam kardus bernomor 31 yang di bawahnya juga tertulis plat nomor AD 45 A. Kardus itu diletakkan dalam deret lelang khusus mobil.

Berdasarkan pengamatan sementara, peserta yang ikut meletakkan formulir penawaran lelang terhadap mobil dinas Jokowi cukup banyak. Hal ini terlihat dari tumpukan surat penawaran yang cukup menonjol dibandingkan kendaraan roda empat lainnya.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, Budi Yulistyanto mengatakan proses pelelangan kendaraan dinas milik Pemkot Solo diikuti sebanyak 6.000 peserta. "Itu berdasarkan data peserta lelang yang mengambil formulir penawaran kemarin," kata dia kepada VIVAnews, Selasa 8 Januari 2013.

Disebutkan dia, kendaraan dinas yang dilelang secara keseluruhan mencapai 334 unit. Dari jumlah tersebut terdapat 31 mobil, 13 alat berat dan 290 kendaraan roda dua. "Untuk peminat lelang kendaraan dinas ini jumlahnya cukup banyak," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan untuk bekas mobil dinas Jokowi dalam penawaran lelang dibanderol harga dasar sekitar Rp24 juta. "Itu harga dasar paling tinggi. Penentuan harga inti telah berkoordinasi dengan pihak Samsat dan kepolisian," paparnya.

Sedangkan proses penawaran lelang kendaraan dinas tersebut baru akan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB nanti. Meski demikian, ruangan telah dipenuhi dengan peserta lelang. (eh)

Pakar Sebut Kehadiran Anies di KPU Tunjukkan Komitmen Prinsip Bernegara dan Berdemokrasi
Logo TikTok.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024