Swedia Tawarkan Ahok Kendaraan "Bersih" Pengganti Bajaj

ZBee, Bajaj listrik
Sumber :
  • fastighetochbostadsratt.
VIVAnews
Ingin Silaturahmi, Lolly Berharap Bisa Bertemu Nikita Mirzani dan Adik-adiknya
– Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama, menyedot perhatian berbagai pihak dalam upaya membenahi ibu kota, termasuk beberapa negara sahabat, seperti Swedia.

Klasemen Piala Asia U-23 2024 Usai Timnas Indonesia Ditekuk Qatar

Kamis lalu, Kedutaan Swedia yang semestinya mendatangi perwakilan pemerintah pusat, malah memilih berkunjung ke kantor Balai Kota Jakarta untuk mempresentasikan kerja sama antara Indonesa dan Swedia, khususnya Jakarta.
Nodai Gadis Belia hingga Hamil, Guru SMP di Pontianak Dijebloskan ke Penjara


Dalam kunjungannya, Kedutaan Swedia yang memboyong staf ahli, bertemu Ahok --sapaan Basuki Tjahaja Purnama-- untuk membahas tata ruang kota. Selain itu, Swedia berencana untuk membantu sistem transportasi Jakarta dengan sebuah kendaraan motor listrik ramah lingkungan, yaitu ZBee.


Lantas, apa kehebatan ZBee yang ditawarkan Swedia untuk mengatasi kemacetan dan polusi kota Jakarta serta menggantikan keberadaan angkutan umum, bajaj?


Dilansir
Clean Motion
, Jumat 22 Februari 2013, ZBee merupakan motor listrik yang sangat mudah dan lincah untuk dikendarai. Selain itu, dengan bentuk mungil, yaitu PxLxT : 2.400 mm x 1.200 mm x 1.500 mm, mobil yang cocok di perkotaan ini mudah untuk diparkir.


Jika dilihat, ZBee memang terlihat seperti bajaj, namun bajai listrik abad 21 ini memiliki desain lebih futuristik dan modern, ketimbang bajaj yang sering ditemui di Jakarta saat ini.


Meski kecil, kendaraan berkapasitas tiga penumpang ini juga memiliki bobot yang sangat ringan, yaitu hanya 230 kilogram. Selain itu, motor listrik roda tiga ini diklaim tidak mengeluarkan suara bising serta bebas polusi udara.


Kelebihan lain dari kendaraan ini yaitu, ZBee menggunakan listrik sebanyak 4 kWh/100 km, dan mampu melaju hingga 35-70 km, dengan kecepatan maksimum mencapai 45 km/jam. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya