Viar Luncurkan Motor Trail Rp18 Jutaan

Viar CrossX 200.
Sumber :
  • Foto: Herdi Muhardi/VIVAnews

VIVAnews - Setelah sempat diperkenalkan di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) Juni 2014 lalu, Viar Motor Indonesia akhirnya resmi meluncurkan motor off-road terbaru, Viar CrossX 200.

Untuk memberikan penawaran kepada konsumen di Indonesia, selain CrossX 200 tipe standar (di PRJ), Viar juga meluncurkan tipe special edition.

Menurut Deputy Director Marketing Viar Motor Indonesia, Akhmad Zafitra Dalie, motor off-road terbaru ini dihadirkan untuk menambah line-up produk Viar dan menunjang penjualan serta menambah eksistensi di kancah otomotif nasional.

"Generasi terbaru Viar trail ini, memang identik dengan adventure, karena trail CrossX 200 cc masih bisa diandalkan sebagai kendaraan roda dua untuk rute touring jarak jauh, termasuk lintasan off-road," kata Dalie saat peluncurannya di Jakarta, Kamis 4 September 2014.

Untuk CrossX 200 standar, memiliki dimensi panjang 2.065 mm, lebar 760 mm, dan tinggi 1.115 mm. Sementara special edition, panjang 2.030 mm, lebar 920 mm, dan tinggi 1.360 mm.

"Ini bedanya di ukuran ban, standar depan 70/100-19, belakang 90/100-16. Special edition ban depan 80/100-21, dan belakang 100/100-18," ucap Dalie.

Perbedaan lainnya juga terdapat pada bagian swing arm yang lebih besar. "Standar warna ada tiga, merah, hitam, hijau. Kalau special edition hanya oranye," tuturnya.

Agar memberikan kenyamanan saat berkendara, Viar menanamkan suspensi depan Upside Down, dan belakang Monoshock Unitrack System. Sementara pengereman, bagian depan dilengkapi disc plate ukuran 270 mm, dan belakang 220 mm.

Untuk jantung pacu, kedua tipe ini sama, yakni mesin SOHC 4 langkah berkapasitas 200 cc yang sanggup menghasilkan tenaga 10 Kw pada 7.500 rpm dengan torsi 13,5 Nm pada 7.000 rpm. Mesin ini kemudian dikawinkan dengan transmisi lima-percepatan.

Harga CrossX 200 Standar dilego Rp18,3 juta. Sedangkan special edition dijual Rp20,5 juta. Keduanya dilepas dengan status on the road Jakarta.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

Lihat foto-fotonya:

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

Baca juga:

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 
Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024