LCGC Dituding Biang Kemacetan, Apa Kata Produsen Mobil?

Karimun Wagon R Dilago.
Sumber :
  • Foto: Dok SIS.
VIVAnews
Viral, STY Salami dan Peluk Seluruh Pemain Korsel usai Digilas Timnas Indonesia
- Fenomena mobil murah ramah lingkungan, alias
Low Cost Green Car
Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba
(LCGC) di Tanah Air yang tengah meroket sepertinya tak bakal lagi bersinar. Sebab, Presiden terpilih Joko Widodo berencana akan menghapuskan program LCGC, yang berarti menghapus diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor bagi LCGC yang berkisar 0-75 persen.
Kampus-kampus di Amerika Serikat Banyak Demo, PM Israel Merasakan Ini

Menanggapi hal tersebut, Deputy General Manager Suzuki Indomobil Sales (SIS), Makmur, menyatakan jika wacana kebijakan pemerintah tersebut akan disambut dengan tangan terbuka.

"Produsen mobil akan
follow
rencana pemerintah. Kami tidak masalah. Namun, tentunya LCGC yang telah memiliki
market
sendiri tak akan mudah lagi dinikmati masyarakat penghasilan sedang," terang Makmur kepada
VIVAnews
, Selasa 23 September 2014.


Menurutnya, kebijakan LCGC yang akan dikeluarkan nanti tentu akan mengurangi daya beli masyarakat. Namun, pihaknya optimistis kondisi itu tidak akan berlangsung lama.


"Berkaca dari Avanza dan Xenia, dulu dijual murah, tetapi sekarang berapa harganya? Tetap beli kan. Artinya, tidak akan berpengaruh banyak. Kemampuan finansial masyarakat Indonesia sudah tinggi kok," tuturnya.


Meskipun mengaku siap akan mengikuti kebijakan pemerintah, Makmur menolak jika LCGC dituding sebagai biang kerok kemacetan di Ibu kota. Menurutnya, seharusnya ada regulasi tersendiri yang mengatur soal usia kendaraan.


Ia menganjurkan, pemerintah baru sebaiknya mengikuti apa yang dilakukan Pemerintah Singapura dan beberapa negara maju lain yang hanya membatasi usia kendaraan cuma lima tahun saja.


"Ya nggak mesti lima tahun, paling tidak 10 tahun. Setelah itu, mobil di
-scrab
, dan dilempar ke daerah-daerah. Jalanan macet kan, tidak terjadi di semua wilayah di Indonesia," lanjutnya.


Andai pun pemilik tetap ingin memperpanjang usia kendaraan setelah 10 tahun, lanjut Makmur, sebaiknya dikenakan dengan pajak tinggi, atau lima kali lipat dari pajak biasanya.


"Kalau sudah begitu, jalan raya tak akan padat, dan daerah-daerah sub urban tetap berkesempatan memiliki mobil dengan harga terjangkau," tutupnya.


Sekadar diketahui, Presiden terpilih Joko Widodo berencana menghapuskan diskon PPnBM Kendaraan Bermotor bagi LCGC di pemerintahannya.  Jokowi beranggapan, program LCGC sudah salah kaprah, dan dituding sebagai biang pemborosan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, dan biang kerok kemacetan.


"Buat pesawat bisa, masa buat mobil tidak. Saya tak akan jual LCGC," tutur Jokowi, beberapa waktu lalu. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya