Tegur Mobil Polisi dengan Klakson, Pria Ini Bernasib Apes

Paul Samara.
Sumber :
  • www.dailymail.co.uk

VIVAnews - Nasib sial dialami seorang pria asal Inggris, Paul Samara. Akibat membunyikan klakson, ayah dari lima anak ini ditahan dan mendapat ancaman hukuman enam bulan penjara.

Dilansir Daily Mail, Selasa 30 Desember 2014, peristiwa ini bermula ketika Samara dan keluarganya hendak pulang ke rumahnya yang terletak di wilayah Blackburn, Inggris, pada malam hari.

Menurut Samara, di tengah perjalanan, tepat di hadapan mobilnya terdapat sebuah mobil patroli yang berjalan lamban dan kerap berhenti mendadak. Melihat hal tersebut, Samara kemudian membunyikan klakson mobilnya.

Namun apa yang didapat, seorang polisi wanita kemudian turun dari kursi penumpang mobil itu dan segera menghampiri Samara. Tak lama, adu argumen pun tak terhindarkan.

Sesaat kemudian, salah seorang rekan Polwan tersebut meminta Samara keluar dari mobil dan langsung memborgol kedua tangan Samara.

“Saya tidak berbicara dengan cara berteriak, saya hanya mengatakan padanya, bahwa cara mengemudinya telah menyebabkan saya juga menginjak rem mendadak,” kata Samara.

Akibat kejadian tersebut, Samara langsung digelandang ke kantor polisi dengan tuduhan melakukan perilaku kasar kepada polisi. Pria berusia 34 tahun itu juga mendapatkan ancaman hukuman penjara enam bulan, karena disebut telah melanggar ketertiban umum berlalu lintas.

Menurut Samara, insiden ini merupakan pertama kali bagi dirinya karena berhubungan langsung dengan kepolisian, mulai dari diborgol, dijebloskan ke penjara, dan diperiksa sidik jari dan DNA.

"Saya belum pernah ke kantor polisi sebelum malam itu, apalagi sel. Sidik jari saya diambil dan dikenakan biaya untuk sesuatu yang belum pernah saya lakukan. Sangat menjengkelkan,” keluh Samara.

"Selama enam bulan saya khawatir, saya akan berakhir dengan hukuman pidana, itu akan memengaruhi kehidupan saya, baik dalam pekerjaan dan bahkan hingga akhir kehidupan saya. Itu yang membuat saya cemas dan kesal,” jelas Samara.

Namun, takdir rupanya berkata lain. Saat di persidangan, jaksa penuntut mengurungkan untuk memperkarakan Samara.

Gak Percaya Anaknya Biasa Pakai Narkoba, Ibunda Chandrika Chika: Saya Tau Anak Saya Seperti Apa

Berdasarkan kamera CCTV yang diperoleh, Samara digambarkan tidak melakukan pengancaman dan berperilaku kasar kepada polisi. Ia pun kemudian dibebaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya. (ren)

Baca juga:

Suku Bunga BI Naik, Apindo Ungkap 3 Tantangan Ini Hantui Pengusaha

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Refly Harun saat diwawancarai oleh wartawan di Padang, Sumatra Barat, Selasa, 28 November 2023.

Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, memberikan tanggapannya terkait peluang pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bergabung ke Pemerintahan usai kalah di Pilpres.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024