Biang Kemacetan Ini Sumbang Rp250 Triliun ke Pemerintah

Ilustrasi macet Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Industri otomotif tidak bisa dipungkiri, memang kerap menjadi kambing hitam sebagai biang kemacetan. Namun, dari sektor industri otomotif, pajak yang diterima pemerintah pada 2014 mencapai Rp250 triliun.

Sebulan Penghapusan Denda Pajak, Terkumpul Dana Rp431 Miliar

Pajak yang diterima pemerintah dari pelaku industri otomotif, antara lain berasal dari PPn (Pajak Pertambahan Nilai), PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), BBn (Biaya Balik Nama), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), dan yang lainnya.

Menurut Ketua 1 Gaikindo, Jongkie D .Sugiarto, dari Rp250 triliun pajak yang diberikan ke pemerintah pusat, untuk PPn mencapai 10 persen dan PPnBM sekitar 15 persen.

Cara Hitung Pajak Progresif Kendaraan, Catat Biar Tak Tekor

Sementara itu, dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, khususnya DKI Jakarta, pajak yang diberikan tidak kalah tinggi dari BBn dan PKB.

“DKI Jakarta bisa sekitar 26 persen. Jadi, sektor otomotif jelek-jelek begini nyumbang  Rp10 triliun. Itu buat DKI doang, yang masuknya ke kas daerah,” jelas Jongkie kepada wartawan di Jakarta, Selasa 28 Januari 2015.

Pajak Ringan untuk Mobil Korea Ancam Produk Jepang?

Jongkie mengambarkan, jika harga mobil yang dijual saat ini rata-rata Rp100 jutaan, namun bukan mobil murah ramah lingkungan, atau Low Cost Green Car (LCGC), diperkirakan pelaku usaha industri hanya mendapat hasil sekitar 60 jutaan.

Angka ini didapat dari harga mobil Rp100 juta, dikurangi PPN 10 persen, PPnBM 15 persen, BBN 10 persen, dan PKB dua persen.

Sekedar informasi, pada 2014, penjualan otomotif secara wholesales (pabrik ke diler) hanya mencapai 1.208.019 unit, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 1.229.902 unit. Penjualan wholesales, secara nasional menembus angka satu juta baru terjadi pada 2012. (asp)


Baca juga:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya