7 Cara Mudah Kredit Mobil yang Tak Bikin Kantong Tekor

Ilustrasi kredit mobil.
Sumber :
  • Istock

VIVA.co.id - Belakangan ini permintaan kredit mobil tetap meningkat walaupun telah dikeluarkan peraturan pemerintah mengenai uang muka (down payment) minimal 30 persen dari harga kendaraan. Peraturan ini tidak mengurangi antusias masyarakat untuk membeli mobil idaman dengan cara kredit.

Dilansir AstraWorld, jika Anda akan membeli mobil dengan cara kredit, cermatlah memilih perusahaan pembiayaan atau leasing, dan perhitungkan kembali dengan seksama sisi finansialnya. Tujuannya agar tidak terjadi kesulitan dalam proses pembayarannya sampai saat Anda menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang menjadi hak Anda.

Mengenal Rem ABS, Masalah dan Solusinya

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat memilih perusahaan pembiayaan. Apa saja?

1. Pilih perusahaan pembiayaan yang dapat dipercaya, yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), baik perbankan ataupun lembaga pembiayaan. Untuk lembaga pembiayaan, biasanya terkait dengan bidang otomotif atau Agen Pemegang Merek (APM).

2. Siapkan uang muka dan cicilan. Uang muka atau down payment sebesar kurang lebih 30 persen dari harga mobil yang akan dibeli ditambah total asuransi selama kredit, dan biaya administrasi. Misal, harga mobil Rp210 juta + asuransi tiga tahun Rp10 juta, maka uang muka yang harus Anda siapkan sekira Rp73,5 juta.

3. Sesuaikan nilai angsuran dengan penghasilan. Besarnya cicilan tergantung jangka waktu kredit dan bunga, yang sebaiknya Anda sesuaikan dengan penghasilan dan pengeluaran tiap bulan. Besarnya cicilan yang harus Anda bayarkan sebaiknya tidak lebih dari 30 persen dari penghasilan per bulan.

4. Pilih pinjaman yang dilindungi asuransi, sehingga jika terjadi kecelakaan dengan kerusakan lebih dari 75 persen atau kendaraan hilang akibat dicuri maka Anda tidak perlu membayar sisa pinjaman.

5. Pembayaran angsuran yang mudah. Bank atau perusahaan pembiayaan yang Anda pilih sebaiknya memiliki beberapa opsi pembayaran cicilan untuk mempermudah proses pembayaran. Misalnya dengan cara transfer antar bank, ATM, melalui loket pembayaran di kantor pos, pembayaran langsung di cabang-cabang bank atau perusahaan pembiayaan, atau melalui auto debet rekening tabungan.

6. Pilih kendaraan sesuai dengan kebutuhan. Mengingat kredit dilakukan dalam jangka panjang maka pemilihan mobil harus tepat dan sesuai dengan fungsinya. Jika mobil akan digunakan untuk keperluan keluarga, akan lebih baik memilih tipe Multi Purpose Vehicle (MPV) dibandingkan sedan atau city car.

7. Mudah dalam pengambilan BPKB saat kredit kendaraan sudah lunas. Apabila mobil yang dibeli dijaminkan oleh diler ke pihak bank, kita harus tahu bank mana yang menjaminkan BPKB tersebut, sehingga saat pengambilan tidak mengalami kesulitan.

Baca juga:

Tips Pedagang Ketahui Mobil Bekas Tabrakan

Oli mesin.

Tips Bedakan Oli Asli dan Oplosan

Banyak produsen nakal yang kini memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2017