Anak Kecil Tak Boleh Duduk di Kursi Depan Mobil

Car seat bayi di mobil.
Sumber :
VIVA.co.id
Rem Motor Anda Keras, Ini Penyebabnya
- Penggunaan sabuk pengaman memang wajib dikenakan oleh pengemudi dan juga penumpang. Hanya saja, di beberapa negara aturan bisa ditambah saat berkendara.

V-Belt Motor Matik Putus Sebenarnya Bisa Diantisipasi

Bahkan, ada aturan penumpang di bawah usia 10 tahun dilarang duduk di posisi kursi depan. Aturan ini rupanya baru saja diterapkan otoritas kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Motor Injeksi Mati Mendadak di Tengah Jalan, Ini Penyebabnya


Dilansir
Emirate247
, Minggu 29 Maret 2015, Letnan Kolonel Hamad Al Shamsi, Wakil Direktur Reserse Lalu Lintas Departemen Kepolisian Lalu Lintas Abu Dhabi menyatakan, bagi siapa yang melanggar aturan ini akan dikenakan denda hingga 400 Dirham atau sekitar Rp1,5 juta.


"Undang-undang ketat ini melarang anak di bawah 10 tahun duduk di kursi depan. Karena sabuk pengaman tak akan memberikan perlindungan yang cukup bagi mereka saat kecelakaan. Ini karena tubuh mereka kecil," kata Al Shamsi.


Al Shamsi menyatakan prihatin, sebab lanjut dia, dari catatan kamera pengintai setidaknya terdapat 14.702 pelanggaran atas kasus tersebut yang terjadi antara 1 Januari sampai 17 Maret 2015.


Kendati demikian, Al Shamsi tetap menyarankan kepada pengendara dan penumpang untuk tetap memasang sabuk pengaman saat berkendara, hal ini diakui dapat melindungi badan saat kecelakaan.


"Sabuk pengaman memang tidak mencegah kecelakaan, tapi mengurangi dampak dari kecelakaan. Jika digunakan dengan benar, sabuk pengaman mengurangi risiko kematian antar 40-65 persen," kata Al Shamsi. (art)


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya