Rencana 'Hukum Mati' 2-Tak, Kawasaki Pasang Kuda-kuda

Kawasaki Ninja 2-Tak.
Sumber :
  • www.kawasaki.com

VIVA.co.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan standar emisi euro 3 terhadap kendaraan roda dua di Indonesia, Agustus nanti. Lalu, bagaimana nasib kendaraan yang masih menggunakan standar emisi euro 2?

JK Bangga Penjualan Mobil Capai Satu Juta Unit per Tahun

Tak dipungkiri, motor 2-tak dengan standar emisi euro 2 masih mendapat tempat di hati konsumen. Salah satunya Ninja RR 2-tak. Penjualan motor ini masih menjadi tulang punggung PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) hingga saat ini.

Deputy Departemen Head And Sales Promosion Departemen Marketing and Sales Division PT KMI, Michael Chandra Tanadhi, Jumat 29 Mei 2015, mengungkapkan pihaknya sedang berusaha keras, agar motor Ninja 2-tak lolos uji emisi menurut standar peraturan pemerintah.

"Hingga saat ini, kami sedang berusaha agar motor ini lulus standar emisi, sehingga bisa tetap dijual sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai standard uji emisi,” kata Michael, saat peluncuran KLX 150 BF di Jakarta.

Lebih lanjut, Michael mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha mengubah produk sesuai dengan peraturan pemerintah, tak hanya terkait dengan standar emisi yang berlaku.

"Bagian Teknik, ini sedang kita kembangkan terus. Kita semua ATPM, sedang meregister ulang mengenai hal ini. Kita masih upayakan untuk lolos, walaupun masih belum pasti,” kata Michael. (asp)

Wakil Presiden Jusuf Kalla

Wapres Imbau Produsen Otomotif Manfaatkan Tax Amnesty

Pemerintah tidak akan membocorkan rahasia perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016