Gara-gara Tanda Koma, Wanita Ini Lolos Denda Tilang

Ilustrasi polisi memberi surat tilang.
Sumber :
  • Autoblog

VIVA.co.id - Seorang wanita pengendara mobil asal Ohio, Amerika Serikat, tak perlu membayar denda tilang yang ia terima. Hal itu terjadi setelah pengadilan memutuskan bahwa ada cacat dalam surat tilang yang diterbitkan kepolisian setempat.

Mobil Elvis Presley Ini Sempat Hilang 50 Tahun

Dilansir dari Autoblog, Senin, 6 Juli 2015, awalnya wanita bernama Andrea tersebut hendak memarkir mobilnya di sebuah ruas jalan di kota tersebut. Memang ada aturan yang menyatakan bahwa ada beberapa jenis kendaraan yang tidak diperkenankan parkir selama lebih dari 24 jam di sisi jalan. Namun, ternyata aturan tersebut memiliki kesalahan penulisan.

Menurut Andrea, pada papan larangan, tertulis "motor vehicle camper", yang oleh Andrea diartikan sebagai kendaraan bermotor khusus untuk rekreasi (Recreational Vehicle atau RV). Dan karena mobil yang ia kendarai berjenis pikap, maka Andrea merasa berhak parkir selama lebih dari 24 jam.

Kolektor Ditolak Beli LaFerrari Edisi Terbatas

Namun, keesokan harinya ia mendapat surat tilang dari pihak kepolisian. Menurut polisi, tulisan tersebut seharusnya diartikan sebagai "motor vehicle, camper", yakni semua jenis kendaraan bermotor, termasuk RV. Namun mereka tidak memiliki bukti bahwa seharusnya ada tanda koma pada larangan tersebut.

Andrea kemudian membawa kasus ini ke pengadilan setempat, dan oleh hakim yang menangani kasus tersebut, Andrea dinyatakan tidak bersalah dan tidak perlu membayar denda tilang yang dijatuhkan oleh kepolisian.

Begini Jadinya Jika Mobil Van Angkut Sapi

(mus)

Mobil konsep Bugatti

Hanya Pangeran Arab yang Bisa Miliki Mobil Konsep Ini

Ada Bugatti Chiron dan Vision Gran Turismo di garasi rumahnya.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016