Importir Kendaraan Mewah 'Digencet' Kebijakan Pemerintah

Pembukaan Showroom Mabua Harley-Davidson
Sumber :
  • Lippo Karawaci
VIVA.co.id
Wapres Imbau Produsen Otomotif Manfaatkan Tax Amnesty
- Kebijakan pemerintah mengenai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) di awal tahun dan kenaikan bea masuk, tampaknya sukses membuat Agen Pemegang Merek (APM) dan importir umum harus menghadapi situasi sulit.

JK Bangga Penjualan Mobil Capai Satu Juta Unit per Tahun

Hal itu juga dibenarkan Sales and Marketing PT Mabua Motor Indonesia, Irvino Edwardly. Bahkan menurutnya, pihaknya kini terpaksa harus menutup salah satu diller sebagai bentuk efisiensi di tengah lesunya pasar otomotif saat ini.
Tips Sukses Bisnis Pencucian Mobil dan Motor


“Kondisi saat ini sungguh memberatkan. Sebenarnya bukan hanya kami yang menjual kendaraan premium, tapi juga seluruh kendaraan, hanya saja adanya kenaikan pajak barang mewah dan bea masuk membuat situasi saat ini semakin parah,” ungkapnya kepada VIVA.co.id, Selasa 3 November 2015.


Untuk memprotes kebijakan saat ini, Irvino menambahkan, pihaknya tergabung dalam Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI). Melalui Asosiasi tersebut, seluruh penyedia kendaraan premium berhak memberikan kritik dan protes mengenai kebijakan atau aturan yang dianggap kurang sesuai dengan situasi serta kondisi saat ini.


“Kita bergerak melalui itu. Semua kendaraan sekarang mengalami penurunan penjualan, termasuk kendaraan premium. Harga setelah pajak dan bea masuk itu naik hingga 300 persen. Apabila harga kendaraan tersebut 10 ribu saat masuk ke Indonesia menjadi 40 ribu,” tambahnya.


Harapan mengenai penurunan harga dan kondisi ekonomi yang stabil membuat pihaknya masih terus bertahan hingga saat ini. “Untuk ke depannya seperti apa kita tidak pernah tahu. Kita ga bisa berasumsi, hanya saja harapannya pasti yang lebih baik,” katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya