Harley Davidson Indonesia Tutup, Ini Alasannya

Sumber :
  • www.paultan.org

VIVA.co.id - Hengkangnya sejumlah perusahaan otomotif di Tanah Air kembali menghinggap. Kali ini PT Mabua Harley-Davidson, agen penjual motor besar tersebut di Indonesia gulung tikar. Permasalahan terjadi karena sejumlah hal yang terkait dengan kebijakan pemerintah.

Dalam isi surat internal yang bocor di kalangan media, disebutkan bila PT Mabua Harley-Davidson babak belur dengan pajak untuk impor motor besar yang ditetapkan pemerintah mencapai hampir 300 persen. Angka itu, tidak termasuk bea balik nama dan lain-lainnya.

Posisi kuku bisnis Mabua semakin tak kuat menancap karena pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar Amerika, yang dimulai sejak pertengahan tahun 2013 dan berlanjut sampai dengan saat ini, mencapai lebih kurang 40 persen.

Meski Mabua belum secara resmi menyatakan bisnis mereka tutup, namun salah seorang sumber yang dekat dengan permasalahan ini menyatakan jika surat itu memang benar adanya.

Harley Indonesia Tumbang, Moge Jepang Diuntungkan?

"Ya benar, itu memang surat dari Pak Djonnie (Presiden Direktur PT Mabua Harley-Davidson). Kami semua sangat prihatin dengan kabar ini. 10 Februari nanti akan kami jelaskan semuanya. Yang pasti, keagenan akan dilepas Mabua," kata sumber tersebut kepada VIVA.co.id, Jumat 5 Februari 2016.

Dia sendiri mengaku menjadi salah satu karyawan yang terkena imbas dari keputusan ini. "Saya sendiri merupakan salah satu karyawan yang akan pensiun dini akibat ini," kata dia.

Berikut isi surat internal yang bocor di kalangan wartawan tersebut:

"Dengan berat hati bersama ini diberitahukan bahwa PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia tidak memperpanjang keagenan Harley-Davidson di Indonesia, terhitung mulai tanggal 31 Desember 2015.

Selama beberapa tahun terakhir, iklim usaha pada sektor otomotif, khususnya di bidang motor besar, mengalami berbagai kendala, antara lain yaitu:

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang US Dollar, yang dimulai sejak pertengahan tahun 2013 dan berlanjut sampai dengan saat ini mencapai lebih kurang 40 persen.

Kebijakan pemerintah Republik Indonesia mengenai tarif bea masuk serta pajak yang terkait dengan importasi dan penjualan motor besar, antara lain:

a. PMK No 175/PMK.011/2013 tentang kenaikan tarif PPh 22 import dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

b. PP no 22 tahun 2014 tentang kenaikan pajak penjualan barang mewah dari 75 persen menjadi 125 persen.

Kata-kata Perpisahan Mabua untuk Harley-Davidson Indonesia

c. PMK No 90/PMK.03/2015 tentang penetapan tarif PPh 22 Barang Mewah untuk motor besar dengan kapasitas mesin di atas 500 cc dari 0 persen menjadi 5 persen.

d. PMK no 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan tarif bea masuk motor besar dari semula 30 persen menjadi 40 persen.

Total keseluruhan pajak untuk importasi motor besar mencapai hampir 300 persen, tidak termasuk bea balik nama dll-nya.

Faktor-faktor tersebut di atas telah mengakibatkan kelesuan pasar serta penurunan minat beli.

Untuk beberapa bulan mendatang, sebagai bentuk komitmen yang tinggi, kami tetap akan memberikan layanan purna jual serta penjualan suku cadang, dan lain-lain.

Ucapan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak Soetikno Soedarjo dan para pemegang saham MRA Group serta seluruh pihak, yang telah memberikan dedikasi serta dukungannya, sehingga PT Mabua Harley-Davidson dan PT Mabua Motor Indonesia mampu menjadi bagian dari perkembangan Harley-Davidson di Indonesia sejak tahun 1997 sampai dengan saat ini."

Banyak Peminat Ambil Alih Harley-Davidson Indonesia
Helm buatan Harley untuk biker wanita.

Helm Antibau Khusus Wanita, Harganya Rp3 Juta

Helm ini memiliki desain feminim dan memang diperuntukkan bagi wanita.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2016