Polisi Gagalkan Penyelundupan Mobil ke Luar Negeri

Polisi gagalkan penyelundupan kendaraan bermotor ke luar negeri
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, beserta Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Bea Cukai Tanjung Priok melakukan penangkapan pelaku penyelundupan kendaraan bermotor lintas negara.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

Pelaku bernama Maryanto (34) diketahui menyelundupkan kendaraan bermotor dengan tujuan ke Timor Leste. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyato mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa 8 Maret 2016 di daerah Sragen, Jawa Tengah.

"Pelaku merupakan penyelundup kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat ke luar negeri," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin 28 Maret 2016.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Moechgiyarto, penyelundupan tersebut merupakan pesan seseorang yang berasal dari Timor Leste. "Kami masih mencari satu orang yang diduga memesan kendaraan ilegal tersebut," katanya.

Moechgiyarto menambahkan, pelaku tersebut sudah melakukan penyelundupan ke Timor Leste sebanyak lima kali melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pada pengiriman pertama dan kedua lolos dan sampai ke Timor Leste.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

"Pada pengiriman terakhir atau kelima melalui Pelabuhan Tanjung Priok, baru digagalkan oleh anggota kami," kata mantan Kapolda Jawa Barat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 481 KUHP Jo pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 tahun 2010.

VIVA Militer: TNI AL berhasil ungkap penyelundupan 19 Kg sabu-sabu dari Malaysia

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Prajurit TNI AL yang berhasil memburu dan menangkap pelaku berasal dari satuan Tim F1QR Lantamal IV Batam, Koarmada I

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024