Berkendara di Daerah Ini Tidak Perlu Bawa SIM dan STNK

Ilustrasi SIM.
Sumber :
  • Krisna Wicaksono/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Meski sudah diletakkan di tempat yang mudah terjangkau, terkadang pengemudi kendaraan tetap lupa membawa surat-surat kelengkapan berkendara, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Polisi Layani Perpanjangan SIM Gratis bagi Tenaga Medis di Wisma Atlet

Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak berwajib saat terjaring razia. Namun kini, hal tersebut coba dicegah dengan aplikasi khusus untuk smartphone.

Dilansir dari Rushlane, Selasa 19 April 2016, pemerintah Kota Hyderabad, wilayah Selatan India, baru-baru ini menerapkan kebijakan baru dalam hal kelengkapan berkendara.

Hari Bhayangkara ke-74, 4.308 Warga Ikuti Program SIM Gratis

Selama berkendara di wilayah Hyderabad, pengemudi tidak perlu membawa SIM dan STNK dalam bentuk fisik. Mereka dapat menyalin semua data ke aplikasi buatan startup Radikal Tribe.

Jadi, saat ada pemeriksaan, pengendara hanya perlu menunjukkan data yang ada dalam aplikasi tersebut. Teknik ini dianggap memudahkan pengguna jalan, karena zaman sekarang mereka hampir tidak pernah lepas dari penggunaan smartphone.

Bikin SIM Baru Wajib Ikut Kursus Mengemudi?

Pihak kepolisian Hyderabad juga sudah mendapat sosialisasi mengenai aplikasi tersebut, sehingga mereka tidak kaget jika tiba-tiba pengemudi menunjukkan aplikasi alih-alih kartu fisik.

Sayangnya, saat ini aplikasi baru tersedia untuk smartphone berbasis sistem operasi Android buatan Google. Pengguna cukup mengunduh aplikasi melalui Google Play Store.

Sekedar informasi, teknik semacam ini sebenarnya sudah diusulkan oleh beberapa pemerintah kota di berbagai negara. Sayangnya, masih ada beberapa hambatan, seperti riskannya sistem dibobol peretas.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya