Intip Mahalnya Biaya Perbaikan Lamborghini Maut Surabaya

Kecelakaan Lamborghini
Sumber :

VIVA.co.id – Memiliki mobil supermewah seharga miliaran rupiah, tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Gengsi dan derajat pemiliknya otomatis terdongkrak. Tapi hati-hati, jika mengendarainya, karena jika ringsek karena kecelakaan, bikin pening kepala untuk memperbaikinya.

Divonis Ringan, Sopir Lamborghini Maut Segera Bebas

Contohnya mobil Lamborghini Gallardo milik Wiyang Lautner, terpidana perkara kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, 29 November 2015 lalu. Akibat kecelakaan itu, mobil 5.200cc tersebut ringsek tak karuan. Yang paling parah bagian depannya.

Perkara tersebut sudah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 30 Maret 2016 lalu. Sama dengan tuntutan jaksa, terdakwa Wiyang dihukum penjara selama lima bulan, dipotong masa tahanan. Mobil Lamborghini miliknya yang sebelumnya disita kejaksaan akhirnya dikembalikan.

Sopir Lamborghini Maut di Surabaya Dituntut 5 Bulan Penjara

"Sudah inkracht," kata jaksa yang menangani perkara itu, Ferry Rachman di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Selasa, 26 April 2016.

Hari ini, mobil Lamborghini itu diserahkan jaksa kepada pihak Wiyang. Dari pihak terpidana, penyerahan barang bukti diwakili oleh kuasa hukumnya, Ronald Napitupulu. "Mobil klien saya akan dibawa ke Jakarta untuk diservis," kata Ronald.

Mengejutkan! Rangking FIFA 8 Negara Eropa Ini Ada di Bawah Timnas Indonesia

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/01/07/358304_lamborghini-maut-di-surabaya_663_382.jpg

Ke Jakarta, mobil berwarna silver itu diangkut menggunakan truk. Ronald mengatakan, mobil kliennya harus diserahkan ke Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM) Lamborghini Indonesia di Jakarta untuk diservis. "Kan asuransi, all risk," kata advokat berkepala plontos itu.

Ditanya berapa lama waktu dibutuhkan untuk mengembalikan Lamborghini kliennya seperti semula, Ronald mengaku tidak tahu. Yang hanya ia tahu, komponen dan panel yang perlu diganti pada mobil super itu harus didatangkan dari pabriknya di Italia. "Klien saya nanti yang mengurus sendiri," ucapnya.

http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/03/23/56f26257d8f68-terdakwa-lamborghini-maut-wiyang-lautnet-24-tahun_663_382.jpg

Sementara itu, pakar otomotif yang diminta penyidik menganalisia perkara tersebut, I Komang Ferry mengatakan, kerusakan Lamborghini milik Wiyang hanya pada rangkanya saja, terutama bagian depan. Sedangkan mesin dan interiornya masih bagus.

Untuk memperbaikinya, lanjut I Komang, memang harus dibawa ke ATPM, bukan di tempat servis umum. Sebab, rangka dan panelnya hanya ada di Lamborghini. Itu yang membuat menyervis mobil seharga Rp5 miliar itu membutuhkan waktu lama dan mahal.

"Bisa habis Rp3 miliar memperbaiki itu," katanya kepada VIVA.co.id. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya