Dongkrak Popularitas Sedan, ini Langkah Gaikindo

mobil sedan
Sumber :
  • AP Photo/Carlos Osorio

VIVA.co.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terus mendesak pemerintah untuk menurunkan pajak sedan dari 30 persen menjadi 10 persen. Hal itu tentu untuk mendongkrak popularitas mobil sedan yang saat ini terus merosot.

3 Kendaraan Hino Dapat Sertifikat TKDN

Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, dengan turunnya pajak maka hal itu akan membuat penjualan sedan semakin diminati kosumen di Tanah Air.

“Liat mobil penumpang 4x2 dalam hal ini MPV dan hatchback kan masuk kategori (pajak 10 persen), ternyatakan luar biasa penjualannya, dari 1 juta unit, 50 persennya dikuasai segmen itu,” kata Jongkie saat ditemui di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu 8 Juni 2016.

Mobil SUV Edisi Terbatas Ini Dijual Seharga Fortuner

Lebih lanjut Jongkie menuturkan, jika pajak sedan diturunkan, itu akan memberikan berbagai keuntungan mulai dari bertambahnya invetasi di Tanah Air, membuka lapangan pekerjaan dan menambah target ekspor.

“Kita akan ajukan secara resmi bulan ini kapada Kementrian Perindustrian, kemudian tunggu diolah oleh beliau-beliau, kemudian disampaikan ke BKF (Badan Kebijakan Fiskal),” ujarnya.

Mobil Rp104 Jutaan Ini Bensinnya 25 Km per Liter

Meski tak menyebutkan berapa penurunan harga yang bakal ditetapkan masing-masing perusahaan jika pajak sedan diturunkan, namun hal itu diyakini akan memberikan daya tarik konsumen di Indonesia untuk membeli mobil sedan.

Kata Jongkie, dari pasar sedan yang saat ini hanya sebanyak dua persen, maka, jika pajak sedan turun, diharapkan pasar sedan naik menjadi 20 persen. “Tapi itu tentu bertahap, di tahun pertama dan berikutnya,” kata Jongkie.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya