Fakta Unik Petinggi Honda dan Yamaha Terkait Kasus Kartel

Logo Honda dan Yamaha. Dua pabrikan Jepang ini dituding melakukan kartel harga skuter matik 110-125cc.
Sumber :
  • iconshut

VIVA.co.id – Dua produsen motor asal Jepang, Honda dan Yamaha, dituding Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kerja sama untuk mengatur harga penjualan sepeda motor jenis skuter matik berkapasitas mesin 110cc dan 125cc.

Nasib Kartel Yamaha-Honda di Tangan Mahkamah Agung

Bahkan KPPU mengaku telah mengantongi beberapa bukti yang bisa digunakan untuk memberatkan keduanya. Salah satu bukti yang mereka miliki adalah surat elektronik dari direktur marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Yutaka Terada, kepada beberapa direktur YIMM lainnya.

Dalam surat tersebut, Terada mengingatkan bahwa ada kesepakatan antara Presiden Direktur YIMM saat itu, Yoichiro Kojima, dengan Presiden Direktur PT Astra Honda Motor (AHM), Toshiyuki Inuma.

Skandal Kartel, Honda dan Yamaha Kompak Ajukan Kasasi

Kesepakatan yang disebutkan dilakukan di lapangan golf itu terkait pengaturan harga jual motor. Disebutkan bahwa Yamaha diminta menyesuaikan harga jual, setiap kali Honda menaikkan harga.

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id di laman resmi Yamaha, Kamis 21 Juli 2016, diketahui bahwa Kojima resmi menjabat sebagai Presiden Direktur YIMM pada Januari 2013 silam.

Honda-Yamaha Tetap Salah, KPPU: Hakim Sepakat dengan Kami

Uniknya, tiga bulan setelah itu, Inuma tiba di Indonesia dan langsung memangku jabatan sebagai Presiden Direktur AHM.

Sebelum menjadi presiden direktur, Kojima menjabat sebagai Senior Executive Officer (SEO) YIMM. Jabatan ini resmi ia pangku pada Oktober 2012.

Sementara itu, jabatan Presiden Direktur AHM dipegang Inuma sejak April 2013. Berdasarkan data yang dilansir dari Reuters, Inuma sebelumnya menduduki posisi sebagai General Manager of Honda Motorcycle Operations di Jepang.

Sekedar informasi, menurut hasil investigasi KPPU, praktik kartel Honda dan Yamaha ini sudah dilakukan sejak awal 2014 silam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya