Sejarah, Kartel Harga Honda dan Yamaha Jadi yang Pertama

Honda BeAt eSP vs Yamaha Mio M3 125 CW
Sumber :
  • Blogotive.com

VIVA.co.id – Yamaha dan Honda Indonesia tengah diterpa masalah menyusul tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menganggap keduanya telah melakukan kartel terkait harga motor matik 110-125cc di pasar tanah air.

Skandal Kartel, Honda dan Yamaha Kompak Ajukan Kasasi

Menariknya, ini jadi kasus kartel pertama yang ditangani KPPU di sektor industri otomottif tanah air. Lantas, apakah dengan pengalaman pertama ini menjadikan Honda dan Yamaha bak ‘tikus percobaan’ KPPU untuk mencancapkan pengaruhnya di industri otomotif tanah air?

Ya, berdasarkan database yang disampaikan oleh ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, pihaknya memang baru pertama kali menangani isu kartel di industri otomotif.

Honda-Yamaha Tetap Salah, KPPU: Hakim Sepakat dengan Kami

"Kalau untuk masalah kartel yang melibatkan industri otomotif, belum ada kasus kartel. Honda dan Yamaha baru yang pertama," kata Syarkawi Rauf, Ketua KPPU saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat 22 Juli 2016

Ia menjelaskan, selama ini, pihaknya kebanyakan menangani kasus kartel yang melibatkan perusahaan di luar industri otomotif. "Kalau masalah kartel secara umum, sudah banyak kami menangani. Misalnya kartel ayam, kartel sms, kartel daging dan lain sebagainya," ujarnya.

Hakim Tolak Permohonan, Honda dan Yamaha Tetap Salah
Sidang lanjutan dugaan kartel Honda-Yamaha di KPPU.

Nasib Kartel Yamaha-Honda di Tangan Mahkamah Agung

KPPU menghukum denda Yamaha dan Honda.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2018