Siapa Bilang Urus Surat Tilang 'Ribet', Ternyata Mudah

Ilustrasi tilang konvensional.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Tak dimungkiri jika saat ini masih banyak pengendara yang kena tilang memilih jalan ‘damai’ di tempat. Hal itu karena mereka tak mau ribet untuk mengurus surat tilang lewat jalur persidangan yang dianggap memakan waktu.

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Sebenarnya, mengurus surat tilang di pengadilan tak serumit yang dibayangkan. Proses pengambilan berkas yang terkena sita polisi sebetulnya cepat dan tidak rumit, Anda hanya perlu datang beberapa menit saja untuk mendapatkan berkas Anda.

Lantas, Bagaimana prosedur persidangan di Pengadilan?

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Berdasarkan pengalaman VIVA.co.id, persidangan di pengadilan biasanya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB. Anda sebaiknya datang sebelum jam yang ditentukan di surat tilang. Hal ini dikarenakan antrean yang membeludak setiap Jumat atau hari sidang.

Tahap pertama yang harus dilalui yaitu dengan mengambil nomor antrean yang ada di depan salah satu kamar pengadilan, untuk wilayah Jakarta Pusat, berada di lantai 1 Pengadilan Negeri Bungur.

Lawan Arah, 1.599 Kendaraan Bermotor di Jakarta Ditilang

Setelah mengambil antrean, nomor yang ada di tangan Anda akan dipanggil satu persatu oleh petugas. Untuk mempermudah, biasanya pihak pengadilan menyebutkan nomor antrean dari 1-100 untuk mengantre.

Tak lama setelah mengambil nomor antrean, biasanya tidak sampai satu jam berkas yang disita akan bisa diambil kembali di loket dua. Di loket dua, petugas akan membacakan nama pelanggar, sanksi yang diberikan berupa denda uang berapa sesuai pasal yang diajukan, setelah itu membayar dan selesai.

Yang menjadi catatan, apabila berkas sudah lebih dari satu tahun tidak diambil, petugas akan memusnahkan berkas. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat yang disita.

"Kalau sudah lewat masa sidangnya, misalkan hari ini, tapi tidak bisa, akan dipindahkan berkasnya ke kejari. Kalau sudah lewat sampai satu tahun, biasanya akan dimusnahkan, untuk mencegah penyalahgunaan barang yang disita," kata petugas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya