FIF Tanggapi Rencana DP 0 Persen bagi Kendaraan

Ilustrasi kredit
Sumber :
  • duitpintar.com

VIVA.co.id - Perusahaan pembiayaan kendaraan tengah dibuat was-was. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rencananya akan memangkas lagi uang muka atau down payment (DP) untuk pembiayaan kendaraan bermotor.

Kemana Larinya Motor Kredit yang Ditarik Leasing?

Tidak tanggung-tanggung, uang muka akan diturunkan menjadi 0 persen, dari yang saat ini 15 sampai 20 persen. Rencana DP 0 persen itu berlaku untuk multifinance yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah 1 persen.

Rencananya, penerapan regulasi ini akan dilakukan pada september 2016 ini, setelah Bank Indonesia menyetujui rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communication Head Federal International Finance (FIF) Group, Arif Reza Fahlevi menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengikuti segala aturan yang dibuat oleh pemerintah, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Iya tentunya kami harus mengikuti, setiap regulator pasti membuat aturan tidak sembarangan. Kami percaya OJK benar-benar sudah mempergunakan dan mempertimbangkan formulasi ini dengan matang dan sudah menghitung dampak yang akan timbul," kata Reza saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 5 Agustus 2016.

Namun menurut Reza, saat ini pihaknya tengah mempelajari dampak yang akan ditimbulkan dari kebijakan ini, kalau seandainya disetujui oleh Bank Indonesia nantinya. Termasuk dengan lebih selektif memilih konsumen.

"Kami sebagai pelaku industri cuma melihat segi risiko, kalau sudah DP 0 persen, secara risiko memang kami sebagai multifinance melihat cukup tinggi risikonya. Pasalnya kami akan selektif memilih konsumen."

DP Nol Persen, Kredit Kendaraan Bakal Lebih Susah

(mus) 

Yamaha di Indonesia Motorcycle Show 2014

BI Tak Akan Perlonggar Uang Muka Kredit Motor

DP 20-25 persen sudah cukup rendah.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016