Pemerintah RI akan Beri Insentif untuk Mobil Listrik?

Mobil hibrida BMW i8.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Sudibyo

VIVA.co.id – Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia masih belum sepenuhnya mengandalkan energi listrik sebagai sumber tenaga penggeraknya, melainkan gabungan dengan mesin bensin atau yang disebut mobil hibrida.

Kritik Subsidi Mobil Listrik, Faisal Basri: Inilah Ketamakan Oligarki

Sayangnya, sampai sekarang pajak yang dikenakan untuk mobil hibrida masih tergolong mahal. Pihak pemerintah harus melakukan kajian lagi, agar nantinya mobil yang menghasilkan emisi gas buang rendah dan bahan bakar irit ini harganya bisa ditekan lagi.

Ketua Gaikindo, Yohannes Nangoy mengatakan, insentif mobil listrik sedang dibicarakan. Hal ini dianggap perlu, karena saat ini pengenaan pajak didasarkan tipe mobil dan kapasitas mesin saja.

Video Kecelakaan Vanessa Angel, dan Diskon Pajak Kendaraan

"Kita mau bicarakan lebih detail lagi, bahwa mobil dengan penghematan bahan bakar dan mobil yang memiliki emisi gas buang rendah akan mendapatkan dukungan lebih banyak lagi," ujarnya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jumat 12 Agustus 2016

Menurutnya, semua ini tidak akan berhasil, kalau masih menggunakan bahan bakar Euro2. Dengan mengganti standar emisi ke Euro4, diharapkan hal ini bisa memicu pemerintah untuk mengganti standar pengenaan pajak.

Asyik, Diskon Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Berlaku

"Kita mengejar bahan bakar biar lebih tinggi lagi (Euro4). Tadinya kan masih terlalu jauh. Tapi, pemerintah sudah memberikan respons bagus. Nanti 2020 sudah mulai disiapkan," ungkapnya.

Hyundai Ioniq 5

Gak Nyangka, Bayar Pajak Tahunan Mobil Listrik Cuma Segini

Pajak mobil listrik jauh lebih murah dari mobil bermesin bahan bakar atau hybrid. Bahkan biaya yang harus dikeluarkan pemilik mobil pelahap seterum itu setara pajak motor

img_title
VIVA.co.id
15 April 2024