Tingginya Pajak Mobil Sedan Bikin Rontok Peminat

Toyota Camry
Sumber :
  • VIVA/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Menyiasati penjualan mobil sedan yang masih stagnan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terus meminta pemerintah agar mengurangi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil sedan.

Honda Siap Turunkan Harga Civic Turbo

Saat ini, pajak untuk mobil sedan mencapai 30 persen untuk mesin 1.500cc dan 40 persen bagi mesin berkapasitas 2.000cc. Sedangkan, pajak untuk kendaraan selain sedan dimulai dari 10 persen untuk 1.500cc dan 20 persen untuk mobil bermesin 2.000cc.

Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, dengan adanya pengurangan pajak pada mobil sedan, diharapkan akan mendorong para investor datang dan membuat penjualan mobil sedan kembali menarik.

Penjualan Sedan Makin Drop

"Kami sudah membicarakan dengan pemerintah, bahwa mobil sedan kecil harus dilakukan perbaikan pada sistemnya. Dalam hal ini PPnBM-nya, sehingga investasinya lebih menarik untuk para investor," kata Nangoi, saat ditemui di BSD City, Tangerang Selatan, Minggu malam, 21 Agustus 2016.

Selain meningkatkan penjualan mobil sedan, Nangoi juga menilai dengan berkurangnya pajak mobil sedan akan membuat ekspor mobil yang berasal dari Indonesia akan semakin membaik. Saat ini, pihaknya juga sedang membuat kajian mengenai dampak positif pengurangan pajak mobil sedan di Indonesia.

Pasar Sedan Mengecil, Toyota dan Honda Berebut

"Kami juga sedang membuat kajian yang menjelaskan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan penurunan pajak sedan. Sebetulnya, tidak ada ruginya menurunkan pajak sedan. Dengan adanya pengurangan pajak, membuat harga mobil sedan semakin kompetitif, sehingga membuat volume naik," ujar dia.

"Setelah volume kendaraan mobil sedan mulai naik, para investor nantinya akan tertarik untuk investasi di Indonesia. Kemudian, suatu hari, diharapkan berdampak pada naiknya ekspor kendaraan yang dibuat di Indonesia," tutur dia.

Pertumbuhan Sektor Ekonomi Digital Indonesia. Sri Mulyani. Tokopedia

Sempat Tolak Pajak 0 Persen Mobil Baru, Ini Alasan 'Oke' Sri Mulyani

Sempat menolak memberikan relaksasi pajak mobil baru, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali beberkan alasannya.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2021