Knalpot Motor Ngebul, Kenali Penyebabnya

Ilustrasi knalpot motor
Sumber :

VIVA.co.id – Sebagai pengguna sepeda motor, tentu Anda akan kesal, saat menemui motor di depan Anda mengeluarkan asap tebal. Keluarnya asap tebal dari saluran pembuangan, atau knalpot ini, tentu juga berpotensi Anda alami terlebih, jika kendaraan kurang mendapat perawatan.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Lalu, apa yang menyebabkan knalpot mengeluarkan asap pekat itu? Kali ini penjelasan diberikan Ahmad pemilik bengkel Eka Jaya Motor yang terletak di Jakarta Barat. Menurut Ahmad, motor empat tak yang mengeluarkan asap merupakan motor yang mengalami masalah.

“Seharusnya, motor empat tak tidak mengeluarkan asap berwarna hitam, atau putih. Apabila sampai mengeluarkan asap, berarti motor tersebut mengalami masalah pada mesin,” katanya kepada VIVA.co.id, Jumat 2 September 2016.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

Ahmad menambahkan, salah satu penyebab masalah ini adalah oli yang masuk ke dalam ruang pembakaran. Hal tersebut, dapat terjadi apabila pemilik kendaraan malas melakukan servis, serta ganti oli, yang merupakan kewajiban.

Nah, saat motor Anda mengeluarkan asap, perlu dilakukan pengecekan pada beberapa bagian motor. Hal itu perlu dilakukan, karena ada beberapa masalah yang membuat oli dapat masuk ke dalam ruang pembakaran.

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini

Masalah pertama, adalah ring piston yang lemah. Biasa ring piston yang sudah tua tidak presisi lagi dengan komponen liner, sehingga bisa memacu penyebab terjadinya hal tersebut.

Kedua, seal klep bocor yang bisa, karena seal tidak lagi elastis lagi. Ketiga, dinding liner yang tergores, di mana oli dapat masuk dari celah-celah dinding liner yang tergores dan ini juga bisa menyebabkan oli masuk ke dalam ruang bakar. (asp)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022