Untung Rugi Gunakan Jasa Parkir Liar, Wajib Tahu

Parkir liar sebabkan kemacetan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Saat ini, marak pemukiman yang sengaja dijadikan tempat untuk mengelola parkir. Bermodalkan dekat dengan area perkantoran yang minim lahan parkir, tempat parkir liar kini jadi alternatif.

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Untuk skala kecil saja, bisnis parkir liar menawarkan keuntungan yang menggoda, minimal Rp5 juta dalam satu bulan berhasil dikantongi. Bahkan tak sedikit yang beromzet jutaan dalam sehari. Namun bagi Anda yang biasa memanfaatkan parkir liar harus tahu untung ruginya. Jangan sampai Anda menyesal.

Menggunakan jasa parkir liar memang dianggap beberapa kalangan jauh lebih murah dibanding harus parkir di tempat resmi yang biasa dihitung per jam. Tak hanya itu, parkir liar juga dianggap lebih praktis.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Namun dibalik tawaran menggiurkan itu, parkir liar juga penuh risiko. Paling sering tentu kendaraan lecet, helm rusak hingga yang terburuk adalah kendaraan hilang. Dan tak sedikit pengelola yang lepas tangan.

Menanggapi hal tersebut, Syahid, salah satu penjaga parkir di ruko Cikini, Jakarta Pusat menjelaskan pihaknya agak keberatan untuk mengganti kendaraan yang hilang saat parkir.

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

Mereka berasumsi hanya membantu menyediakan lahan parkir untuk membantu kendaraan yang susah parkir.

"Kami hanya bantu kendaraan saja yang susah parkir, selain itu kadang ada juga kan gedung-gedung yang tidak menyediakan parkir resmi untuk motor. Mereka datang ke sini pasti tahu risikonya," kata Syahid kepada VIVA.co.id, Rabu, 7 September 2016.

Hal ini dikarenakan, kata dia, para pemilik kendaraan hanya dikenai biaya Rp2 ribu hingga Rp3 ribu setiap parkir dan tentunya tidak akan cukup untuk mengganti motor yang hilang.

"Ya, coba aja dihitung, kalau kami pendapatannya setiap hari jutaan sih bisa, cuma kan tidak pernah sampai segitu dan kalau hilang juga bagaimana gantinya," ujar dia.

Namun ia mengatakan, selama delapan tahun, belum pernah mengalami kehilangan motor. Lagi pula, kata dia, di lahan parkir sudah dipasangi CCTV dan juga pengamanan yang cukup ketat. Sehingga, aman dari maling yang ingin mencuri motor.

"Alhamdulillah belum pernah, soalnya parkiran kan buka cuma dari jam tujuh sampai jam sembilan malam saja. Jadinya aman aman. Tapi biasanya lahan parkir gini ada saja asuransinya, ya setengah-setengah sama pihak asuransi buat ganti," katanya.

"Kalau helm pernah. Ya kalau helm mah bisa diganti, tapi kebanyakan sih mereka tidak pernah minta ganti, paling ngambek saja," tambahnya.

Pendapat serupa juga disampaikan Ican, penjaga parkir liar di stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. "Mereka bayarnya Rp2 ribu, kalau hilang kami suruh ganti? Uang dari mana, makanya kerjaan ini berisiko," kata dia.

Menanggapi keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan penggantian setiap motor yang hilang, menurut dia, itu hanya cocok jika diberlakukan di parkiran resmi saja. "Ya kalau resmi sih cocok, mereka kan kerja samanya banyak, uangnya juga banyak. Kalau kami sekadar begini saja," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya