Sedan Tak Laku, Indonesia Cuma Jago Kandang di Kelas MPV

Mobil keluarga. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • serbaserbiartikel

VIVA.co.id – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo ngotot meminta pemerintah menurunkan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil sedan. Mereka beralasan, tingginya pajak menyulitkan pasar sedan berkembang seperti kendaraan roda empat lainnya.

Sempat Tolak Pajak 0 Persen Mobil Baru, Ini Alasan 'Oke' Sri Mulyani

Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto mengungkapkan, daya beli mayoritas masyarakat masih di bawah harga Rp200 juta. Otomatis, dengan harga ini sedan tak bakal masuk kriteria.

"Lebih baik PPnBM diturunkan menjadi 10 persen, dengan demikian penjualan sedan bisa naik," kata Jongkie saat dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Kamis, 22 September 2016.

Kemenperin Ungkap Stimulus Baru Industri Otomotif Hadapi COVID-19

Ia meyakini jika pemerintah menurunkan tarif pajak mobil sedan bisa menarik investor untuk berinvestasi, sehingga bisa menambah lapangan pekerjaan.

"Yang pasti dengan penurunan tarif pajak kita punya kesempatan ekspor yang lebih besar. Buat apa kena kan tarif 30 persen tapi penjualannya sedikit,” katanya.

Industri Otomotif Indonesia Sering Diterpa Badai

Menurut Jongkie, Indonesia saat ini hanya bisa menawarkan ekspor mobil keluarga alias multi purpose vehicle ke beberapa negara lain, karena memang Indonesia sudah jadi basis produksi MPV. Sedangkan dunia, pasarnya masih sedan dan SUV.

“Jadi sekarang ini Indonesia memang jago kandang, karena MPV laku keras di domestik," kata dia.

Ilustrasi penjualan mobil

Relaksasi PPnBM Berlaku, Gaikindo: Sehari 25 Unit Mobil Dipesan

Gaikindo mengungkapkan adalah relaksasi PPnBM dapat mendorong peningkatan industri otomotif di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2021