Sidang Kartel Yamaha-Honda, KPPU Siapkan Kejutan

Sidang dugaan kartel Honda-Yamaha terkait harga skutik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id – Dugaan kartel antara PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan Astra Honda Motor (AHM) dalam penentuan harga sepeda motor matik bermesin 110-125 cc bakal terus bergulir. Bahkan KPPU mengaku telah menyiapkan kejutan.

KPPU Digugat Konsumen Skuter Matik

Anggota tim investigator dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Helmi Nurjamil, mengungkapkan pihaknya memang belum bisa memastikan kapan sidang pemeriksaan ini bakal segera berakhir.

Yang pasti, kata dia, sidang pemeriksaan lanjutan masih akan dilaksanakan sampai akhir November 2016. "Sidang bisa diperpanjang ke tahap sidang pemeriksaan lanjutan hingga 30 hari kerja," kata Helmi saat ditemui di Kantor KPPU, Senin 3 Oktober 2016.

Kasasi Ditolak MA, Honda dan Yamaha Dinyatakan Bersekongkol

Menurut dia, waktu sidang pemeriksaan lanjutan bisa ditambah apabila pihaknya masih memerlukan keterangan saksi dan terlapor yakni Yamaha dan Honda untuk memutus perkara dugaan persekongkolan itu. "Jadi waktu pemeriksaan lanjutan itu sudah habis, tapi pemeriksaan masih belum cukup jadi bisa diperpanjang," ungkapnya.

Helmi enggan membeberkan apa lagi selain dari pelaku industri otomotif yang bakal dihadirkan. Namun ia memastikan bakal ada kejutan. "Ada saksi yang lain tunggu saja kejutannya ya," katanya.

Honda: Data Penjualan dan Kartel Tidak Berhubungan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

KPPU Bakal Tagih Denda ke Honda dan Yamaha

Nilainya miliaran rupiah.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2019