Pajak Mobil Bakal Sesuai Emisi, Ini Kata Gaikindo

Uji emisi kendaraan.
Sumber :
  • www.toyota.astra.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah berencana bakal mengubah struktur pajak kendaraan bermotor di Tanah Air. Jika saat ini pajak kendaraan bermotor berdasarkan kapasitas mesin, nantinya besaran pajak akan disesuaikan dengan emisi karbon yang dihasilkan kendaraan tersebut.

Video Kecelakaan Vanessa Angel, dan Diskon Pajak Kendaraan

Inisiasi pemerintah itu pun ditanggapi positif oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, pajak emisi karbon memang seharusnya sudah diterapkan sejak lama di Tanah Air. Mengingat, beberapa negara sudah menerapkan terlebih dahulu.

"Sekarang kan peraturan pajak itu masih berdasarkan cc-nya (kapasitas mesin), ini sudah ketinggalan zaman, makanya harus diubah," kata Yohannes di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2016.

Asyik, Diskon Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Berlaku

Kendati begitu, Nangoi menuturkan, pemerintah juga harus memerhatikan dampak akibat penerapan emisi rendah. Sebab, jika pajak ini diterapkan dengan perhitungan yang kurang matang, ada indikasi akan menurunnya industri terkait dampak kebijakan tersebut.

"Misalnya, karena emisinya itu rendah, berarti harus ada insentif, jadi harus disesuaikan juga," ujarnya.

Daftar Pemutihan Pajak Mobil dan Motor Februari 2022

Lebih lanjut, Nangoi menyatakan siap jika kebijakan dari pemerintah itu diterapkan dalam waktu dekat. "Tentu kami siap, jika ditanya Euro4 juga sudah siap, tinggal pemerintahnya. Kalau pun memang diterapkan, kami sudah memiliki kesiapan."

Uji emisi di Kota Tangerang.

Catat, 14 SPBU di Jabodetabek Ini Gelar Uji Emisi Gratis

PT Pertamina Patra Niaga menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 titik SPBU wilayah Jabodetabek mulai 4 September 2023.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2023