Penjualan SUV Moncer, Honda 'Tersenyum'

Honda HR-V
Sumber :
  • VIVAnews/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – PT Honda Prospect Motor sepertinya saat ini sedang mengihirup udara segar, jika melihat penjualannya menjelang akhir tahun. Produk PT HPM dari kelas sedan dan Sport Untility Vehicle, atau SUV, berhasil mencatat penjualan terbaiknya selama Januari sampai November 2016.

Harga Terbaru Honda Brio Usai Kena Diskon PPnBM di 2022

Untuk barisan SUV-nya seperti penjualan BR-V, HR-V 1.5L, HR-V 1.8L, dan CR-V total mencapai 84.252 unit, dengan market share 48 persen. Sementara itu, di kelas sedan market share 25,8 persen dengan total penjualan 3.305 unit disumbang Civic Turbo, City, dan Accord.

Marketing & After Sales Service Director PT HPM, Jonfis Fandy mengatakan, penjualan hingga November lalu, semakin menegaskan dominasi Honda di pasar SUV, yang memang tahun ini menjadi tren di industri otomotif.

Honda Tegaskan Masih Jual Mobilio, Cuma Buat Taksi?

Penyumbang penjualan terbesar datang dari kelas Low SUV yakni, BR-V dengan angka penjualan 35.810 unit, market share mencapai 33 persen. Di posisi kedua HR-V 1.5L, penjualannya 33.211 unit, dengan market share 31 persen.

Sementara itu, di kelas SUV, ada HR-V 1.8L di angka 7.641 unit market share 11 persen, pun dengan Honda CR-V dengan penjualan 7.590 unit market share 11 persen.

Honda Mobilio Hilang dari Daftar Penjualan, Setop Produksi?

"Kami juga bersyukur bahwa kehadiran All New Honda Civic Turbo terbukti membawa gairah baru di segmen sedan dan turut berkontribusi terhadap penjualan Honda secara keseluruhan," katanya.

Civic Turbo total penjualannya cukup bagus mencapai 1.501 unit, dengan market share sebesar 61 persen. Sedangkan Accord, hanya 505 unit dengan market share 14 persen. Pun Honda City di segmen mini sedan dengan penjualan total sebesar 1.164 unit dan market share sebesar 45 persen. (asp)

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022