Jarang Gunakan Standar Tengah Saat Parkir, Motor Cepat Rusak

Parkir Motor di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pada umumnya, sepeda motor memiliki dua standar yang berfungsi untuk menyanggah kendaraan saat parkir. Namun, karena malas dan dianggap lebih mudah, pemilik biasanya hanya menggunakan standar samping bukan standar tengah atau tegak.

Matikan Motor Pakai Standar Samping Bikin Aki Soak?

Hal ini ternyata cukup berbahaya bagi motor. Sebab, salah-salah bisa membuat kendaraan terbalik dan jatuh akibat tidak seimbangnya penyanggah yang digunakan. Alhasil, motor akan lecet dan rusak seketika.

"Walaupun sepele, tapi dalam jangka waktu lama tentu akan berpengaruh pada komponen motor lainnya," ujar Wawan, Pemilik Bengkel Rinitis Motor Sekawan di Jakarta Timur, Jumat 6 Januari 2017.

Cara Mudah Merawat Mobil Tanpa Khawatir Garansi Hangus

Salah satu komponen motor yang akan terkena dampaknya, menurut Wawan yaitu rusaknya shockbreaker yang berada di sebelah kiri akibat beban yang berlebih. "Beban itu terus menerus ditimpa oleh shockbreaker ketika parkir. Karena kan yang digunakan hanya satu penyangga saja," katanya.

Lebih lanjut, Wawan menuturkan komponen lain yang akan cepat rusak akibat penggunaan standar samping terlalu sering yaitu switch engine.

Bengkel Mitsubishi Tetap Buka saat PPKM Darurat

"Nah, ini biasanya ada pada motor skuter matik (skutik). Terlalu sering juga akan membuatnya cepat rusak, karena kan beban terus ditopang oleh satu penyangga. Tapi kalau motor lain seperti non matik tidak masalah," tuturnya.

Untuk itu, Wawan menyarankan agar para pemilik motor membiasakan menggunakan standar tengah saat parkir. Meskipun repot, tapi sebanding dengan keuntungan yang ditawarkan. "Lebih awet, aman kalau sedang parkir. Sehingga, tidak perlu khawatir lagi akan ada kerusakan standar motor," katanya.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022