Kisah Sukirno, Parkir Motor di Hotel Mewah Hampir 9 Bulan

Sukirno.
Sumber :
  • Dokumentasi Sukirno.

VIVA.co.id – Raut muka semringah terpancar dari Sukirno ketika melihat motornya utuh di parkiran hotel mewah di Jakarta. Bagaimana tidak, motor yang selama ini dikendarainya untuk bertugas sebagai jurnalis, akhirnya bisa kembali digunakan. 

Ustaz Derry Beberkan Cerita Putra Siregar Pusing Habiskan Uang Rp1 M: Dibawa Pakai Kresek

Pantas dia gembira, ketika berbincang dengan VIVA.co.id, Sabtu 25 Februari 2017, Sukirno mengungkapkan, bahwa motor Honda Vario miliknya tersebut telah 'menginap' di pelataran parkir Hotel Mulia Senayan hampir sembilan bulan lamanya. 

Dia menceritakan, sekitar Juni 2016  mendapatkan penugasan peliputan di salah satu hotel bintang lima termewah di Jakarta itu. Usai liputan, motornya tidak diperkenankan keluar dari areal parkir hotel tersebut, kala itu dia baru menyadari bahwa tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motornya. 

Kisah Tukang Bajaj, dapat Duit Jutaan Rupiah hingga Ditawari Menikah

Bukan tanpa alasan, STNK motor Ino sapaan akrab Sukirno itu, disita polisi karena beberapa waktu sebelumnya dia kena tilang. Sialnya menurut Ino, surat tilang yang diberi polisi pun hilang entah kemana, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimilikinya pun ada di tangan polisi. 

Ino yang saat itu adalah reporter di salah satu media cetak ekonomi, akhirnya memutuskan untuk meninggalkan motornya di hotel tersebut. Dia pun sempat mengatakan kepada petugas keamanan hotel bahwa baru akan mengambil motornya setelah lebaran 2016 yang jatuh pada Juli. 

Ragam Cerita KTT ASEAN 2023,  Ada yang Cium Tangan Ibu Iriana

Tanpa disadari waktu terus berlalu, perkataan Ino pun kepada petugas keamanan hotel tersebut terkabul. Bahkan, tidak hanya lebaran idul fitri, lebaran haji dan pergantian tahun pun terlewati. Hingga akhirnya dia menyadari bahwa ada motor miliknya yang harus diambil.

Bukan tanpa usaha, selama berbulan-bulan Ino mengaku melacak keberadaan STNKnya di beberapa kantor Kepolisian. Namun tidak ada titik terang, hingga akhirnya, akhir pekan ini ia  memutuskan untuk mengambil motornya dengan membawa bukti Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). 

Pagi ini sesampainya hotel itu, senyum lebar menghiasi wajahnya melihat motornya masih ada di parkiran dengan utuh. Bahkan helem yang ditinggalkannya berbulan-bulan lamanya masih disimpan rapih oleh petugas keamanan. 

"Saya apresiasi petugas di sana, motorku masih utuh dan helemnya masih ada. Tepat dan posisinya berubah," ujar dia dengan nada gembira. 
 
Namun, di balik cerita gembira tersebut, Ino yang kini telah memutuskan untuk tidak bekerja di bidang media lagi, harus menanggung kerugian atas kelalaiannya yang tidak segera mengambil motor itu. 

Sebab, meskipun tidak harus membayar tarif parkir berbulan-bulan lamanya, motornya dalam kondisi mati ketika diambil. Tidak hanya mesinnya yang tak bisa dinyalakan, pajak motornya pun mati. Jutaan rupiah harus dikeluarkan untuk menyelesaikan masalah itu. 

"Tadi ke bengkel dihitung-hitung habis sekitar Rp2,7 jutaan," ujarnya menambahkan. 

Terlepas dari kerugian tersebut, dia mengaku iklas. "Ya mau tidak mau, habisnya selama ini memiliki tapi tidak bisa menikmati.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya