Jakarta 'Kota Polusi' Ketiga di Dunia

VIVAnews - Lingkungan menjadi permasalahan serius di Jakarta. Bahkan buruknya kualitas lingkungan menempatkan Jakarta sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk ketiga di dunia setelah Meksiko dan Thailand.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jakarta, Ubaidillah, dalam diskusi 'Fenomena Hutan Beton dan Polusi Udara di Jakarta', kemarin, Rabu 9 September 2009.

Penyumbang polutan terbesar adalah sektor transportasi yang mencapai 70 persen. Polutan dihasilkan oleh asap kendaraan bermotor yang jumlahnya mencapai jutaan unit di Ibu Kota.
 
Iwan Ismaun, dosen Arsitektur Lanskap Universitas Trisakti, menambahkan, Jakarta terlambat mengatasi masalah lingkungan perkotaan. Berbagai polutan udara seperti Carbonmonoksida (CO2), Nitrogenoxida (Nox), Hidrokarbon (HC), Sulfuroxida (SOx), dan partikel debu memenuhi udara kota Jakarta.

Bahkan, berdasar kajian akademis yang dipaparkan Iwan, sektor transportasi menyumbang tingkat polusi hingga 92 persen melalui emisi gas buang CO2. Sedangkan sektor industri menyumbang 5 persen, pemukiman 2 persen, dan sampah 1 persen.

Salah satu cara efektif untuk menekan tingkat emisi gas buang CO2 adalah dengan menekan penggunaan kendaraan pribadi yang kian tak terkendali. Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menyediakan angkutan massal yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendaknya juga segera memenuhi aturan minimal ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta sebesar 13,94 persen dari luas Jakarta. Jakarta saat ini baru memiliki sekitar 9 persen RTH. Padahal idealnya RTH seluas 30 persen. RTH sangat diperlukan untuk menyerap polutan demi peningkatan kualitas udara.

Dituding Balik ke Nikita Mirzani karena Kehabisan Uang, Ini Jawaban Lolly
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun saat berkunjung ke kantor VIVA di Jakarta

Serahkan Kesimpulan, Kubu AMIN: Kita Tak Rela Pemimpin yang Terpilih Itu Curang

Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai MK seharusnya mengabulkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024