Gunakan Lampu Hazard Saat Konvoi, Boleh Tidak?

Lampu hazard
Sumber :

VIVA.co.id – Masih banyak yang menyalahartikan atau kurang paham fungsi lampu saat berkendara, terutama ketika melakukan touring. Tak jarang kita temui orang yang tengah konvoi menggunakan lampu hazard. Rupanya, hal itu sebenarnya tidak dibenarkan.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Rommy Radianto, Safety Driving Datsun Indonesia mengatakan, yang paling benar saat konvoi itu tidak menggunakan lampu hazard karena fungsi lampu hazard ini hanya untuk darurat atau emergency saja. Kata dia, masih banyak orang yang salah mengartikan lampu hazard.

“Tapi di negara kita kalau konvoi atau hujan deras sering menyalakan hazard padahal di safety driving itu dilarang (karena membuat pengendara lain terkecoh),” katanya kepada VIVA.co.id di Makassar, Senin 20 Maret 2017.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

Menurutnya, lampu hazard itu berfungsi hanya saat kendaraan berhenti. Sementara, kalau konvoi atau touring lampu yang wajib dinyalakan minimal foglamp atau lampu dekat meskipun itu dilakukan (berjalan) pada siang hari.

“Jadi kalau untuk mobil yang belum mempunyai foglamp, bisa menyalakan lampu besar. Karena fungsi lampu menyala memang untuk menandakan bahwa kita seragam jadi terlihat sama oleh kendaraan lain,” katanya. (hd)

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini
Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022