- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat atau DPD Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menyebutkan, tarif taksi umum yang ada saat ini akan dievaluasi, agar bisa bersaing dengan taksi online.
Hal tersebut merespons permintaan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, agar perusahaan taksi umum bisa memangkas tarif yang berlaku saat ini.
"Apakah tarif sekarang ini sudah relevan. Nanti akan dibahas bersama Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah," kata Shafruhan kepada VIVA.co.id di Jakarta.
Namun, kata dia, proses evaluasi membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Dalam evaluasi ada perhitungannya, mulai dari nilai investasi hingga biaya operasional perusahaan, termasuk biaya sewa pool taksi.
"Banyak perhitungan untuk evaluasi tarif itu, baik dinaikkan maupun diturunkan. Nanti kami bahas," ujarnya menambahkan.
Direktur PT Express Transindo Utama Tbk itu menegaskan, tarif taksi umum yang berlaku saat ini adalah tarif batas bawah. Namun, masih dimungkinkan untuk dievaluasi
"Angkutan umum sekarang harus punya keberanian untuk merevitalisasi, baik armadanya maupun manajemennya. Sehingga, bisa bersaing dengan taksi aplikasi yang masif sekarang ini," katanya. (one)