ALI, Asuransi 'Multi Cover' Menguntungkan ala BMW

Program ALI, asuransi baru BMW
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA.co.id – Umumnya jika membeli mobil baru dengan cara kredit akan termasuk dengan asuransI. Sementara perusahaan asuransi bisa dipilih sesuai keinginan konsumen maupun soal jenis program total loss only (TLO) atau all risk.

BMW Indonesia Raih Transaksi Rp1 Triliun Lebih di GIIAS 2021

Namun, sifat asuransi all risk itu bisa digunakan jika terjadi kecelakaan beruntun atau merugikan orang lain. Dan yang ditanggung kerusakan kendaraan saja, tidak untuk perawatan bagi pengemudinya. Berbeda dengan program asuransi yang kini baru diusung BMW.

BMW Group Indonesia sebagai agen pemegang merek (APM) BMW memiliki program asuransi menarik. Bukan hanya menanggung kerusakan kendaraan saat terjadi kecelakaan namun termasuk menanggung pengemudi atau pihak ketiga yang mengalami kecelakaan. Biaya perawatan dan pengobatan bisa di-cover.  

BMW 320i Dynamic Terbaru Jadi Seri 3 Termurah di Indonesia

Jodie O'tania, Vice President Corporate Communication BMW Group Indonesia mengatakan, program asuransi yang disebut ALI ini merupakan singkatan automotive insurance liability dan menjadi program baru yang diharapkan bisa memberi lebih banyak kenyamanan bagi konsumen BMW.

Namun program asuransi ini hanya berlaku untuk setiap pembelian unit BMW di acara-acara tertentu. Jadi jika membeli mobil di diler langsung, maka tidak tersedia program tersebut. Yang juga perlu dicatat bahwa ALI hanya berlaku selama satu tahun untuk setiap pembelian seri 3, seri 5 dengan 528i dan BMW X3.

Mini Cooper Listrik Diboyong ke Indonesia Tahun Depan

"Untuk perusahaan asuransi sudah disesuaikan BMW bukan menurut permintaan customer. Jika kecelakaan melibatkan pihak ketiga yang ditanggung bukan kendaraan saja tapi orangnya juga mulai dari rumah sakit sampai transportasinya," ujarnya di Jakarta, Sabtu 25 Maret 2017.

Ia mencontohkan, misalnya orang yang mengalami kecelakaan harus dibawa ke kampung halaman pun, BMW bisa meng-cover biaya transportasi seperti ongkos pesawat dan sebagainya. Bahkan jika insiden harus melibatkan pengacara maka hal itu juga bisa ditanggung.

Sementara soal batas biaya yang dikeluarkan pihak asuransi dan BMW, Jodie masih enggan membocorkan. Menurutnya, batas itu akan sesuai dengan perjanjian BMW dan pihak asuransi. Konsumen juga tidak diperkenankan melakukan perpanjangan asuransi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya