Pengendara Motor Ditilang karena Tidak Pakai Sabuk Pengaman

Surat tilang polisi India.
Sumber :
  • Rushlane

VIVA.co.id – Salah satu tugas polisi adalah menegakkan aturan lalu lintas di jalan raya. Ini diperlukan, karena masih banyak pengguna jalan yang tidak mau menuruti aturan, dengan berbagai alasan.

2 Angkot Biru Ini Jadi Viral di Media Sosial

Salah satunya adalah mengenakan helm. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga India. Padahal, di negeri Hindustan itu telah berlaku aturan bagi setiap pengendara motor untuk mengenakan helm.

Jika tidak mau menaati aturan, siap-siap ditilang. Seperti yang terjadi pada warga India ini, Satish Naik. Dilansir dari Rushlane, Minggu 18 Juni 2017, laju motor Royal Enfield Bullet Satish dihentikan polisi, karena ia tidak mengenakan helm.

Cara Pemotor Hindari Basah saat Hujan Ini Bikin Warganet Tersenyum

Merasa melanggar aturan, Satish setuju untuk didenda sebesar 100 rupee, atau setara dengan Rp20 ribu. Namun, alangkah kagetnya ia saat menerima surat tilang dari polisi.

Dalam surat pelanggaran itu, tertulis bahwa Satish didenda akibat tidak mengenakan sabuk pengaman. Padahal, pasal yang dicantumkan untuk pelanggaran yang dilakukan adalah terkait tidak mengenakan helm, bukan sabuk pengaman.

Honda Jazz Nekat Masuk Jalur Sepeda, Sanksinya Enggak Main-main

Setelah ditanyakan ke polisi yang menilangnya, baru diketahui bahwa polisi tersebut salah menuliskan jenis pelanggaran. (art)

Ilustrasi mencuci mobil

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Hanya dalam tiga hari, pemerintah setempat telah mendenda 22 pelanggar dengan total 110 ribu rupee atau sekitar Rp20 jutaan.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024