Inovasi Motor Pemadam Kebakaran, Lincah di Jalan Raya

Pemadam kebakaran dengan motor Royal Enfield.
Sumber :
  • Indianautosblog

VIVA.co.id – Gurugram merupakan salah satu kota di India yang terkenal dengan kemacetan lalu lintasnya. Penyebabnya, kota ini terletak tak jauh dari New Delhi. Tentu fleksibilitas yang tinggi diperlukan ketika terjadi situasi darurat di kota semacam ini, seperti kebakaran. 

2 Angkot Biru Ini Jadi Viral di Media Sosial

Maka itu Gurugram melakukan terobosan agar kebakaran dapat diminimalisir dengan menghadirkan unit damkar sepeda motor. Sama seperti unit kendaraan damkar lainnya, motor ini dilengkapi peralatan pemadaman agar dapat lebih cepat menaklukan api.

Seperti dilansir Indianautosblog, Kamis 10 Agustus 2017, motor jenis Royal Enfield Bullet itu juga dilengkapi dengan beragam paket pertolongan pertama, seperti masker oksigen, dan dua tangki berisi 15 liter air. Sesuai kapasitasnya, tentu motor ini diperuntukan bagi keadaan kebakaran ringan.

9 Petugas Pemadam Kebakaran Terluka Akibat Sebuah Truk yang Meledak

Sebelum resmi menjadi salah satu unit motor damkar, motor ini telah diuji coba untuk menjinakkan api, dan hasilnya cukup mengesankan. Motor juga dipilih dengan pertimbangan fleksibilitas dan mobilitas yang lebih baik dari truk pemadam kebakaran. Dengan motor, kendaraan ini akan lebih cepat mencapai lokasi kebakaran dan lebih besar potensinya untuk menyelamatkan nyawa para korban.

Untuk spesifikasi, Royal Enfield Bullet ES ini ditanami mesin silinder tunggal dengan pendingin udara. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga hingga 19,8 daya kuda pada putaran 5.250 rpm dan torsi 28 newton meter pada 4.000 rpm. 

Cara Pemotor Hindari Basah saat Hujan Ini Bikin Warganet Tersenyum

Pada kaki-kaki, motor ini dilengkapi suspensi teleskopik di bagian depan dan dual gas pada bagian belakang. Motor ini juga didukung rem cakram pada bagian depan dan teromol pada belakang. (ren)

Laporan: Binteri Afsari  /Jakarta

Ilustrasi mencuci mobil

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Hanya dalam tiga hari, pemerintah setempat telah mendenda 22 pelanggar dengan total 110 ribu rupee atau sekitar Rp20 jutaan.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024