Haji Jufri: Saya Bangga Naik Mobil "Hasil Korupsi"

KPK Lelang Mobil Sitaan Terpidana Korupsi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Lelang mobil hasil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung meriah di Ruang Cendrawasih Gedung JCC Senayan Jakarta, Jumat kemarin, 22 September 2017. Lalu bagaimana rasanya memiliki mobil yang awalnya dibeli dari hasil korupsi?

Biaya Perawatan Mahal, Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya Akan Dilelang

Para pemenang lelang pun terlihat tampak sumringah lantaran berhasil mendapatkan mobil bekas terpidana korupsi. Rata-rata mereka tak mempermasalahkan sejarah mobil yang merupakan hasil dari korupsi.

Hal tersebut seperti diungkapkan pemenang Volkswagen Beetle, Haji Jufri. Dia mengaku tak memperdulikan mobil yang dibelinya dari hasil lelang adalah bekas terpidana korupsi.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"Tidak masalah bekas koruptor. Saya enggak tahu ini bekas namanya siapa. Yang penting saya beli bekas koruptor. Bangga saya pakai mobil bekas koruptor," kata Jufri kepada wartawan.

Meski mobil dijual dengan kondisi apa adanya, ia mengklaim tak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Sebab mobil itu dianggapnya masih terbilang baru.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

"Mesin bagus tak ada masalah. Ini barang baru kok. Dari awal sudah incar Bettle. Jeep Wrangler juga incar, tapi kalah saya," ujarnya.

Diketahui Volkswagen Beetle tahun 2012 yang dilelang KPK adalah milik terpidana suap, Syahrul Raja Sempurnajaya.

Syahrul merupakan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Saat menjabat sebagai kepala Bappebti, Syahrul menerima suap Rp 1,7 miliar dari Dirut PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sebagai fee transaksi di PT BBJ.

Mobil tersebut adalah Volkswagen Beetle tahun 2012 laku dijual dengan harga Rp396 juta. Sebelumnya mobil ini dilelang dengan harga Rp286,8 juta dan sudah dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya