- VIVA/Foe Peace Meyel
VIVA – Setya Novanto yang sempat menjadi buruan KPK kini tengah dirawat di RS Medika Permata Hijau setelah sebelumnya mengalami kecelakaan pada Kamis 16 November 2017. Mobil Toyota Fortuner yang ditungganginya menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau.
Kecelakaan yang dialami Setya Novanto ini langsung menjadi sorotan media. Tak hanya itu, kecelakaan ini juga langsung menjadi topik hangat di media sosial. Bukan simpati, tapi warganet justru ramai membicarakan banyaknya kejanggalan atas kejadian ini.
Salah satunya mengenai mobil yang digunakan Setya Novanto. Diketahui, dalam kecelakaan itu, Novanto kabarnya menunggangi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO. Benarkah mobil ini milik Setya Novanto?
Terakhir kali Ketua DPR yang kini tengah diburu karena kasus korupsi e-KTP ini melaporkan daftar kekayaannya pada 2015 lalu, mobil ini tak terdata. Padahal mobil ini diketahui lansiran 2012. Dengan kata lain, Setya Novanto sepertinya membeli mobil ini dengan status seken.
Nah tentu sangat janggal untuk orang sekelas Setya Novanto membeli mobil Fortuner dengan status seken. VIVA mencoba melacak pemilik kendaraan ini. Rupanya, dari database yang dimiliki Samsat, mobil dengan pelat B 1732 ZLO tak terdata alias tak ada.
Tak berhenti di situ, VIVA mencoba melacak pelat nomor B 1732 ZLO lewat internet. Dan rupanya, Fortuner dengan pelat tersebut pernah diiklankan pada situs jual beli online. Pada laman situs jual beli itu, Fortuner ini laku terjual dengan harga Rp. 279.000.000.
Sayangnya, untuk informasi penjual tak ada. VIVA juga berkali-kali mencoba menghubungi kontak nomor hape yang tercantum dalam kolom deskripsi pada iklan tersebut. Namun yang bersangkutan tak juga merespons. Hingga saat ini, mobil Toyota Fortuner ini masih misterius.