Rizal Ramli Bakal jadi Tersangka

VIVAnews - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli bakal kembali diperiksa dalam kasus demo antikenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir rusuh. "Kita akan panggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka," kata Direktur Kemanan Trans- Nasional Markas Besar Kepolisian RI,  Brigadir Jenderal Badroddin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 17 September 2008.

Menurut Badroddin, Mabes Polri sudah memiliki bukti kuat yang keterlibatan Rizal dalam demo tersebut. Bukti itu antara lain Rizal sering terlibat rapat bersama Ferry Yuliantoro, sekretaris Komite Indonesia Bersatu yang sudah menjadi tersangka. Selain itu, bos Komite Indonesia bangkit ini diduga kuat memasok dana Rp 500 juta dalam demo yang berlangsung 24 Juli 2008.

Dalam kasus ini, mantan menteri era Presiden Gus Dur ini sudah dua kali dipanggil polisi. Pertama pada 14 Agustus. Namun Rizal tidak memenuhi pemanggilan ini. Rizal baru datang pada 21 Agustus atau pada pemanggilan kedua. Meski demikian, Badroddin masih merahasiakan keputusan peningkatan status Rizal ini. "Nanti akan kita informasikan," ujarnya.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar
Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024