Wakil Rakyat yang Dulu Pilih Iqbal Terpukul

VIVAnews - Penangkapan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memilihnya dulu terpukul. Zulkifli Hasan, anggota Komisi VI DPR yang melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KPPU dulu kaget, tak menyangka.

Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu merasa terpukul, terkejut serta prihatin. Zulkifli dulu berpikir komisi yang membidangi perdagangan, industri dan BUMN ini menilai orang-orang yang menjadi anggota KPPU memiliki integritas yang kuat.

Menurut Zulkifli, dengan tertangkapnya Iqbal, timbul kekhawatiran di setiap kelembagaan negara terjadi kasus-kasus serupa. Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu diberikan acungan jempol.

"Saya kira KPK-lah lembaga hukum yang paling mendapat apresiasi dan menjadi sorotan dukungan dari masyarakat. Berjayalah KPK dan laksanakan tugasnya dengan baik," kata Zul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 September 2008.

KPPU merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Anggotanya diseleksi DPR, lalu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

M Iqbal pernah menjadi Ketua KPPU antara 2001-2002. Pakar koperasi ini tertangkap basah menerima uang Rp 500 juta dari petinggi Lippo, Billy Sindoro, pada Selasa, 16 September 2008 lalu.

Selamat! Mpok Alpa Umumkan Hamil di Usia 37 Tahun
Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Partai-partai Pengusung Anies Sudah Sangat Cair dan Bisa Gabung Prabowo, Menurut Pengamat

Pakar komunikasi politik mengatakan kehadiran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ke KPU menyiratkan peluang parpol pengusungnya bergabung dengan koalisi pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024